BAGIAN-BAGIAN MIKROSKOP DAN FUNGSINYA


MIKROSKOP

  

mikroskop yaitu peralatan yang didesain untuk memperbesar gambaran objek atau specimen yang berukuran kecil. Mikroskop membantu mikrobiologis dalam mempelajari dan mendapatkan informasi tentang ciri-ciri organisme 

Mikroskop pertama kali dikembangkan pada abad ke-16 yang menggunakan lensa sederhana untuk mengatur cahaya biasa.Pertama kali perbesaran terbatas kira-kira 10 kali dari ukuran objek sebenarnya.Setelah mengalami perbaikan akhirnya perbesaran bisa mencapai 270 sampai 400 kali.

Penemu sel dalam susunan organisme adalah bersamaan dengan munculnya pemakaian mikroskop, yaitu Mikroskop Cahaya ( mikroskop yang sering digunakan dalam biologi ), okuler baik yang berlensa tunggal atau dikenal dengan nama Mikroskop Monokuler maupun yang berlensa ganda atau yang dikenal dengan nama Mikroskop Binokuler. Sesungguhnya untuk meneliti sejarah pemakaian mikroskop dengan perbaikan-perbaikan yang sangat sulit.

Dapat dianggap bahwa penemuan alat-alat optik yang pertama adalah sudah merupakan pangkal penemuan dari mikroskop. Penggunaan sifat-sifat optik suatu permukaan yang melengkung sudah dilakukan olehEuclid ( 3000SM ), Ptolemy ( 127-151 ), dan oleh Alhazan pada awal abad ke-11, tetapi pemakaian praktis alat pembesaran optik belum dilakukan. Baru pada abad ke-16, Leonardo da Vinci dan Maurolycomempergunakan lensa untuk melihat benda-benda yang kecil.

Kakak beradik pembuat kaca mata bangsa Belanda yang bernama Zachary dan Francis Jansen pada tahun 1590 menemukan pemakaian dua buah lensa cembung dalam sebuah tabung.Penemuan ini dianggap sebagai prototip dari mikroskop.Tahun 1610 Galileo dengan kombinasi beberapa lensa yang dipasang dalam sebuah tabung timah untuk pertama kalinya berhasil digunakan sebagai sebuah mikroskop sederhana.
Tahun 1632-1723, Anthony van Lauwenhoek dapat membuat lensa-lensa dengan perbesaran yang memuaskan untuk melihat benda-benda yan kecil. Walaupun demikian terdapat keterbatasan kemampuan sebuah mikroskop dalam daya urainya

Dari keterbatasan daya urai sebuah mikroskop, apabila dianalisis dengan menggunakan rumus Abbe, ternyata tidak terlalu dipengaruhi oleh lensa mikroskop, melainkan dipengaruhi oleh panjang gelombang cahaya yang dipakai.Pada awal abad ke-17 telah ditemukan mikroskop dengan bentuk lensa tunggal. Cara menggunakan mikroskop ini adalah dengan meletakkan objek yang diperiksa pada ujung jarum dan sisi lain lensa dibawa kedekat mata. Dengan menekan atau mengendorkan jarum didepan lensa, maka akan diperoleh titik fokusnya.

Bagian_Bagian Mikroskop
1.    kaki atau basis, dapat berbentuk persegi, tapal kuda, at u bentuk yang lain.

2.  Tangkai,  merupakan  penyokong  teropong  yang  menjadi  penghubung  antara  kaki dengan teropong.

3.  Meja benda, merupakan tempat untuk meletakkan preparat.

4.  Skrup-skrup  penggerak  sediaan,  jumlahnya  2  tersusun  pada  satu  sumbu yang  berguna  untuk  menggerakkan  sediaan  kemuka  dan  kebelakang (sekrup  atas)  ;  sedangkan  sekrup  bawah  untuk  menggerakkan  sediaan kekiri dan kekanan. Sekrup-sekrup pengatur jarak antara teropong dengan sediaan, jumlahnya 2 buah atau menjadi satu nampak sebuah sekrup saja. Pada tipe mikroskop ini hanya  ada  satu  buah  sekrup  yang  mempunyai2 fungsi  ;  yaitu  sebagai pengatur/penggerak  kasar  disebut  :  Makrometer  ;  dan  sebagai  penggerak halus disebut : micrometer

5.  Teropong, tediri atas:

a.   Lensa  obyektif yang  letaknya  dekat  dengan  sediaan  biasanya 2,3 lensa dipasang  sekaligus  pada  revolver  yang  dapat  diputar. Lensa objektif  biasanya mempunyai perbesaran4, 10, 40, 100 x.

b.   Lensa  okuler,  yang  letaknya  dibagian  atas  teropong.  Oleh  karena  jumlahnya satu  maka.  disebut  monokuler,biasanya  mempunyai  perbesaran5,  6, 10, atau 12 x.  pada  lense.  okuler  sering  tampak  garis  hitam  menuju  pusat  pandangan, ini sesungguhnya suatu tambahan saja yang dimaksudkan sebagai penunjuk.

c.   Diafragma, ialah bagian yang dapat untuk mengatur banyaknya sinar masuk dengan mengatur tangkainya.

d.   Kondensor, ialah  bagian  yang  terdiri  atas  lensa,  berguna  untuk  mengatur pernusatan sinar.

e.   Filter, berupa gelas bundar yang berwarna biru, hijau, atau warna lain yang berguna untuk mengurangi silau, atau untuk penegasan gambar,

f.   cermin ,  alat untuk menangkap cahaya.  Biasanya terdi i 2 rnacarn yaitu cermin datar,  sebaliknya  adalah  cermin  cekung.  untuk  keadaan  terang  digunakan  cermin datar, sedang dalam keadaan agakgelap digunakan cermin cekung.

Bagian mekanis Mikroskop
Mikroskop monokuler khas dengan memperlihatkan sifat-sifat optik dan mekanik. Bagian ini bersifat sekunder.Bagian mekanis dari mikroskop ini terdiri atas :

1.   Kaki/dasar atau basis.
Dapat berbentuk tapal kuda, persegi atau bentuk yang lain.

2.  Pilar, lengan dan engsel.
Di atas kaki terdapat pilar, diatas pilar terdapat lengan.Bagian pilar dan lengan dihubungkan oleh engsel   penggerak yang berfungsi untuk mengatur kedudukan mikroskop sesuai dengan yang dikehendaki.

3.  Meja benda
Merupakan tempat untuk meletakkan benda/spesimen yang akan diamati. Pada bagian tengah meja terdapat lubang yang berfungsi untuk meluruskan cahaya yang dipantulkan dari cermin.

4.  Tabung
Untuk memisahkan lensa onjektif dari lensa okuler.

5.  Penjepit
Digunakan untuk menjepit kaca benda agar tidak bergerak pada saat
diletakkan diatas meja/panggung.

6.  Penyesuaian halus dan kasar
Untuk menaikkan dan menurunkan lensa objektif sehingga dapatmemfokuskan spesimen.

7.  Kerangka

Untuk menyangga semua bagian mikroskop.

Bagian optik
Bagian ini terdiri atas cermin, lensa objektif, lensa okuler.Alat-alat tersebut merupakan bagian utama atau primer dari sebuah mikroskop.

a.  Cermin
Pada setiap mikroskop selalu dilengkapi cermin dengan permukaan ganda yaitu permukaan datar dan cekung. Cermin pada mikroskop digunakan untuk memantulkan cahaya ke arah spesimen ( kadang-kadang sebagai gantinya digunakan sumber cahaya didalam ). Permukaan datar digunakan apabila cahaya yang ada banyak sedangkan cekung untuk cahaya yang kurang, sebab cermin cekung selain memantulkan cahaya juga mengumpulkan cahaya lebih dahulu.

b.  Lensa objektif
Lensa objektif letaknya dekat dengan sediaan, biasanya terdapat 2,3 atau lebih lensa dipasang sekaligus pada revolver yang akan diputar. Jika ingin mengubah posisi lensa maka revolver yang diputar.Pada umumnya dijumpai mikroskop dengan 3 lensa objektif yaitu daya rendah, daya tinggi dan imersi minyak.Lensa terakhir adalah yang berdaya tertinggi dia antara ketiganya dan digunakan khusus untuk mengamati bakteri.Yang dinamakan lensa objektif berdaya tinggi sebenarnya berdaya menengah karena tidak memerlukan minyak, lazim disebut tinggi-kering.Jika diperhatikan pada batang lensa objektif tertera angka yang perlu untuk dipahami.

c.  Lensa okuler

Terletak pada bagian atas tabung dan berdekatan dengan mata apabila seseorang mengamati objek dengan mikroskop. Lensa okuler dibuat dalam berbagai perbesaran yang berbeda, yaitu 5X, 10X, 15X. ( X berarti berapa kali ukuran sebenarnya ), namun lazim dipakai 10X.

Pada lensa okuler sering tampak hitam menuju pusat pandangan, yang dimaksud sebagai penunjuk yang sesungguhnya suatu tambahan saja. Perbesaran total sebuah mikroskop dapat diperoleh dengan mengalihkan angka-angka pada lensa objektif dan lensa okuler yang digunakan. Bila dikehendaki perbesaran yang lebih kuat lagi 1000X keatas agar mendapat bayangan yang baik diperlukan minyak emirse yang diletakkan diantara ujung lensa objektif terpakai dengan permukaan kaca penutup preparat mikroskopis sehingga tidak terdapat udara.

TEKS OBSERVASI, TEKS PROSEDUR KOMPLEKS, TEKS EKSPOSISI



TEKS PROSEDUR KOMPLEKS

1.   Pengertian Prosedur Kompleks

Pengenalan struktur isi teks prosedur kompleks
Prosedur Kompleks    : jenis teks yang berisi langkah-langkah yang harus ditempuh untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Langkah-langkah itu biasanya tidak dapat dibalik-balik, tetapi apabila teks prosedur mengandung langkah-langkah yang dapat dibalik-balik, teks tersebut disebut protokol.

2.   Struktur Teks Prosedur Kompleks

Tujuan yang akan dicapai berisi tujuan dari pembuatan teks prosedur kompleks atau hasil akhir yang akan dicapai (dapat berupa judul). Langkah-langkah Berisi cara-cara yang ditempuh untuk mencapai tujuan (biasanya tidak dapat diubah urutannya)

3.   Ciri Kebahasaan
Konjungsi  Temporal (kata penghubung waktu)

Macam-Macam Konjungsi
a.    Konjungsi waktu : sesudah, setelah, sebelum, lalu, kemudian, setelah itu
b.    Konjungsi gabungan : dan, serta, dengan
c.    Konjungsi pertentangan : tetapi, akan tetapi, namun, melainkan, sedangkan
d.    Konjungsi pilihan : atau
e.    Konjungsi penegasan/penguatan : bahkan, apalagi, hanya, lagi pula, itu pun
f.     Konjungsi pembatasan : kecuali, selain, asal
g.    konjungsi tujuan : agar, supaya, untuk
h.    Konjungsi persyaratan : kalau, jika, jikalau, bila, asalkan, bilamana, apabila
i.     Konjungsi perincian : yaitu, adalah, ialah, antara lain, yakni
j.     Konjungsi penjelasan : bahwa
k.    Konjungsi sebab akibat : karena, sehingga, sebab, akibat, akibatnya
l.     Konjungsi perbandingan : bagai, seperti, ibarat, serupa
m.   Konjungsi penyimpulan :oleh sebab itu, oleh karena itu, jadi, dengan demikian

Kata Baku dan Tidak Baku

Kata Baku adalah kata standar, pokok, atau utama yang menjadi tolok ukur yang berlaku
contoh :

Baku-Tidak Baku
Aktif-Aktip
Aktivitas-Aktifitas
Apotek-Apotik
Analisis-Analisa
Asas-Azas
Atlet-Atlit
Atmosfer-Atmosfir
Cenderamata-Cinderamata
Definisi-Difinisi
Februari-Pebruari
Hakikat-Hakekat
Hipotesis-Hipotesa
Hierarki-Hirarki
Ijazah-Ijasah
Izin-Ijin
Jadwal-Jadual
Jenazah-Jenasah

Partisipan Manusia

Meliputi pronomina atau kata ganti yang digunakan untuk penyebutan berikutnya, seperti –nya (kata ganti orang ketiga tunggal) yang mengacu pada subjek (orang)
Contoh :
Jika pengendara melakukan pelanggaran,tentu pihak yang berwajib menilangnya.

Verba

a.    Verba material :  verba yang mengacu pada tindakan fisik (melakukan, memukul, menilang)
b.    Verba tingkah laku : verba yang mengacu pada sikap yang dinyatakan pada  ungkapan verbal (bukan sikap mental yang tidak tampak), seperti menerima, menolak

4.   Kaidah Teks Prosedur Kompleks

Banyak dijumpai kalimat perintah. Konsekuensi dari penggunaan kalimat perintah adalah pemakaian kata kerja imperatif, yakni kata yang menyatakan perintah, keharusan, atau larangan. seperti : bacalah, carilah, pakailah.

5.   Prinsip

a.    Makna kata, istilah dalam teks prosedur kompleks
b.    Kata-kata baku dan tidak baku dalam teks prosedur komleks.
c.    Pengenalan ciri bahasa  teks prosedur kompleks
d.    Ciri bahasa yang dipergunakan dalam teks prosedur kompleks adalah bahasa dengan
       mempergunakan kaidah baku dan komunikatif.

Contoh Teks Prosedur Kompleks dan Analisanya
Cara Efektif Berhenti Merokok

Berhenti dari kebiasaan merokok merupakan hal yang cukup sulit. Entah apa yang membuat rokok sangat diminati oleh manusia. Meskipun sudah ditulis kerugian dari merokok dikemasannya. Benda yang berbentuk silinder ini pertama kali digunakan oleh suku bangsa Indian di Amerika, untuk kepentingan ritual. Untuk kepentingan ritual? lalu kenapa rokok menjadi trend?.

Katanya nih rokok mempunyai beberapa keuntungan tapi masih belum biasa mengalahkan kerugian  menjadi seorang perokok. Seperti, dengan  Merokok katanya Mengurangi Resiko Parkinson, kemudian Nikotin membunuh kuman penyebab tuberculosis (TBC), Perokok lebih kuat dan cepat sembuh dari serangan jantung dan stroke, dan Perokok terhindar dari anemia. Selain itu beberapa orang mengatakan dengan merokok orang terlihat gaul, maco, keren, dan trendy. Welehh, terus berasap dimulut sampai paru-paru dikatakan katakan keren gitu? tidak logis.

Lalu apa kerugian merokok? ya pikir aja sendiri mulai dari kesehatan manusia,  kesehatan kantong untung keluarga alias merusak ekonomi manusia, sampai merusak lingkungan seperti polusi, menipisnya ozon bumi dan akirnya mengundang bencana.
Oke pertanyaan selanjutnya, bagaimana cara berhenti merokok?

Pertama, Konsultasi Dengan Dokter
Ini adalah cara yang paling saya sarankan, bertanyalah kepada dokter ataupun ahli kesehatan bagaimana cara berhenti merokok dengan cepat. Biasanya dokter juga memiliki resep untuk menghilangkan ketergantungan pada nikotin.

 Kedua, Bantu dengan olahraga
Melakukan olahraga ringan secara rutin seperti melakukan jogging akan membantu proses berhenti merokok. Olahraga akan meningkatkan mood dan kesadaran serta meningkatkan energi dan menghilangkan stress akibat kecanduan rokok.

 Ketiga, Berhenti Secara Bertahap
Untuk benar-benar lepas dari kecanduan merokok ada baiknya anda melakukannya secara bertahap. Dengan cara ini kita dapat mengkontrol pikiran masing-masing jika tubuh Anda perlahan-lahan tidak membutuhkan nikotin dari hari ke hari. Misalnya begini : jika biasanya sehari anda menghabiskan 1 bungkus rokok, maka usahakan sehari anda cukup mengkonsumsi 6 buah, kemudian 3 buah dan seterusnya hingga anda bisa benar-benar lepas dari jerat rokok.

 Keempat, Support Dari Lingkungan
Jika anda ingin benar-benar berhenti merokok maka mintalah bantuan keluarga anda untuk mengingatkan anda. Selain keluarga peran teman-teman terdekat anda juga dapat membantu usaha anda untuk berhenti merokok.

 Kelima, Sibukkan Diri Anda
Biasanya orang merokok di saat waktu senggang, dengan mencari kesibukan lain akan membuat anda lupa dengan rokok. Isi waktu anda dengan melakukan apa saja yang anda suka seperti olahraga dan berekreasi.

 Mulai sekarang juga! bulatkan tekad anda untuk berhenti merokok. Niatkan bahwa dengan berhenti merokok anda sedang memperbaiki kualitas hidup dan kesehatan anda.
Nah, sebenarnya faktor penentu utama keberhasilan merokok adalah dari dalam diri sendiri. Tekad yang kuat dan kesadaran akan bahaya rokok terlebih dahulu harus anda pahami untuk dapat lepas secara total dari kecanduan rokok.

Analisa :

A. Tujuan :
Agar hidup lebih sehat. Sehat keluarga, tidak merusak lingkungan, sampai   menipisnya ozon bumi

B. Langkah – Langkah :

1. Konsultasi dengan dokter
2. Olahraga ringan secara rutin
3. Berhenti secara bertahap
4. Dukungan keluarga dan teman-teman
5. Menyibukkan diri dengan hal-hal positif

C. Temporal : Pertama, Kedua, Ketiga, Keempat, dan Kelima
D. Partisipan : Anda, Seorang dan Kita
E. Kata Konjungsi Waktu : Lalu, Kemudian, Setelah, dan Selanjutnya
F. Verba Material : Melakukan, Menghabiskan, dan Mengkonsumsi
G. Verba Sikap :
H. Kalimat Imperatif : mintalah bantuan keluarga, Mulai sekarang juga!

I.  Kalimat Deklaratif : Merokok katanya Mengurangi Resiko Parkinson, kemudian Nikotin membunuh kuman penyebab tuberculosis (TBC), Perokok lebih kuat dan cepat sembuh dari serangan jantung dan stroke, dan Perokok terhindar dari anemia. Selain itu beberapa orang mengatakan dengan merokok orang terlihat gaul, maco, keren, dan trendy
J. Kalimat Introgatif : Lalu apa kerugian merokok?


TEKS EKSPOSISI

A.   Pengertian Teks Eksposisi
Teks eksposisi adalah jenis teks yang berisi tentang paparan pendapat pribadi terhadap suatu permasalahan.

B.   Tujuan Teks Eksposisi
Teks eksposisi bertujuan untuk memberi penjelasan atau informasi tanpa didasari maksud tertentu.

C. Jenis Teks Eksposisi

1.   Eksposisi definisi
Batasan pengertian sesuatu dengan menfokuskan pada karakteristik sesuatu itu.
Contoh :

Brokoli (Brassica oleracea ) adalah tanaman sayuran yang termasuk dalam suku kubis-kubisan atau Brassicaceae. Brokoli berasal dari daerah Laut Tengah dan sudah sejak masa Yunani Kuno dibudidayakan. Sayuran ini masuk ke Indonesia belum lama (sekitar 1970-an) dan kini cukup populer sebagai bahan pangan. Brokoli mengandung vitamin C dan serat makanan dalam jumlah banyak. Brokoli juga mengandung senyawa glukorafanin yang merupakan bentuk alami senyawa antikanker sulforafana (sulforaphane). Selain itu, brokoli mengandung senyawaan isotiosianat yang ditengarai memiliki aktivitas antikanker. Namun, meskipun memiliki banyak manfaat untuk kesehatan, manfaat brokoli untuk kecantikan memang belum begitu dikenal masyarakat luas.

2.   Eksposisi berita
Berisi pemberitaan mengenai suatu kejadian. Jenis ini banyak ditemukan pada surat kabar.
Contoh :

Kelangkaan gas elpiji ukuran 3 kilogram di Sukoharjo sejak beberapa hari terakhir meresahkan masyarakat. Pantauan di sejumlah pedagang di Sukoharjo didapati tumpukan gas elpiji 3 kilogram dalam keadaan kosong. Mereka mengaku belum mendapatkan kiriman sejak dua hingga tiga hari yang lalu.  “Stok kosong, semua ada 15 tabung belum dapat kiriman dari pangkalan. Akibatnya tidak bisa memenuhi kebutuhan pelanggan,” ujar Agus Gunawan salah satu pedagang gas elpiji asal Sukoharjo Kota, Kamis (18/09/2014).


3.   Eksposisi ilustrasi
Pengembangannya menggunakan gambaran sederhana atau bentuk konkret dari suatu ide.
Contoh :

Kegiatan yang bersifat harian relatif menimbulkan kemacetan, misalnya yang terjadi pada para pekerja dan mereka yang menempuh pendidikan di sekolah. Di Yogyakarta, kota kita tercinta ini, kemacetan terjadi setiap hari pada titik-titik yang menjadi jalur pergerakan para pekerja dan siswa dari tempat tinggal menuju lokasi kerja dan sekolah. Di bagian utara, termasuk Sleman misalnya, kemacetan setiap pagi dan sore dapat dirasakan misalnya pada ruas Jalan Nyi Condrolukito (AM Sangaji), Jalan Affandi (Gejayan), serta Jalan Kaliurang terutama pada persimpangan dengan Jalan Lingkar Utara. Hal yang sama terjadi pada wilayah lain yang memiliki para pekerja dan anak sekolah relatif besar di Kota Yogyakarta, misalnya Bantul. Seperti diketahui, ketiga wilayah ini memiliki keterkaitan kegiatan sosial ekonomi yang erat, yang membentuk aglomerasi wilayah Yogyakarta-Sleman-Bantul (Kartamantul).

4.   Eksposisi proses
Sering ditemukan dalam buku-buku petunjuk pembuatan, penggunaan, atau cara-cara tertentu.
Contoh :

Manfaat wortel untuk wajah di antaranya bisa digunakan sebagai masker yang berfungsi untuk mencerahkan kulit wajah, tidak banyak yang tahu. Cara membuat masker ini dengan memblender atau memarut sampai lembut. Tuangkan parutan wortel dalam cawan dan tambahkan madu 1 sendok makan dan aduk hingga merata. Sebelum mengoleskan pada wajah, sebaiknya bilas wajah terlebih dahulu dan oleskan merata ke seluruh permukaan wajah 15 hingga 30 menit. Setelah itu, bilas wajah dengan air yang hangat, lalu bilas dengan air dingin. Lakukan perawatan wajah ini rutin agar mendapatkan manfaat wortel secara optimal yakni mencerahkan wajah sekaligus mengurangi flek dan kerutan.

5.   Eksposisi analisis
Proses memisah-misahkan suatu masalah dari suatu gagasan utama menjadi beberapa subbagian, kemudian masing-masing dikembangkan secara berurutan.
Contoh :

Berbagai teori dikemukakan untuk mencari latar belakang kematian Merilyn Monroe. Ada yang berpendapat dia diancam oleh mafia. Seorang detektif memperkirakan, Merilyn pernah berhubungan dengan J.F. Kennedy. Dia dibunuh untuk menutupi kejadian yang dapat merusak nama baik tokoh penting AS tersebut. …

6.   Eksposisi klasifikasi
Membagi sesuatu dan mengelompokkan ke dalam kategori-kategori.
Contoh :

Sistem penamaan jenis-jenis kritik sastra bervariasi, bergantung pada pendekatan yang digunakan. Pendekatan moral menekankan pertalian karya sastra dengan wawasan moral dan agama. Pendekatan historis, bekerja atas dasar lingkungan karya sastra berkaitan dengan fakta-fakta dari zaman dan hidup pengarang. Pendekatan impresionistik, yang menjadi ciri khas aliran sastra romantik, menekankan efek personil karya sastra pada kritikusnya.

7.   Eksposisi perbandingan
Menerangkan ide dalam kalimat utama dengan cara membandingkannya dengan hal lain.
Contoh :

Olahraga Jogging merupakan salah satu jenis olahraga murah, aman, dan bisa dilakukan di mana saja. Jogging dapat dilakukan di lingkungan sekitar rumah, taman, pantai ataupun pegunungan dan memiliki banyak manfaat. Berbeda dengan olahraga diving, tak hanya mahal tetapi olahraga ini hanya dapat dilakukan  di laut. Selain membutuhkan peralatan yang cukup lengkap, diving juga olahraga yang cukup berisiko.


8.   Eksposisi pertentangan
Berisi pertentangan antara sesuatu dengan sesuatu yang lain. Frase penghubung yang digunakan adalah "akan tetapi", "meskipun begitu", "sebaliknya".
Contoh :

Masyarakat di daerah perkotaan terbiasa dengan kehidupan yang serba modern. Alat komunikasi, transportasi, dan teknologi informasi yang canggih menyebabkan mereka cenderung malas dan kurang bersosialisasi.  Sebaliknya, masyarakat pedesaan terpencil terbiasa dengan kehidupan yang sederhana. Mereka menggunakan peralatan, transportasi, dan teknologi yang masih tradisional. Namun, keterbatasan tersebut tidak menghalangi mereka untuk bersosialisasi antarmasyarakat.

Contoh Teks Eksposisi, Struktur Eksposisi, dan Ciri Bahasa Eksposisi
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Anomali

Di tengah kondisi dunia yang sedang krisis, pertumbuhan ekonomi Indonesia mencatat hasil positif. Pertumbuhan ekonomi triwulan kedua tahun ini mencapai 6,4 persen dibandingkan dengan periode sama tahun lalu. Konsentrasi pertumbuhan tetap terpusat di Pulau Jawa dengan angka 57,5 persen.
Secara kumulatif, pertumbuhan ekonomi Indonesia semester I-2012 lebih baik dibandingkan dengan semester I-2011 yang tumbuh sebesar 6,3 persen.

Namun menurut pengamat ekonomi Indonesia for Global Justice, Salamuddin Daeng, pertumbuhan ekonomi Indonesia tergolong anomali. Alasannya karena pertumbuhan ekonomi tidak diikuti peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ada empat faktor, kata Daeng, yang membuat pertumbuhan ekonomi anomali. Pertama, ekonomi Indonesia digerakkan oleh utang luar negeri yang angkanya terus naik. ”Utang Indonesia terakumulasi mencapai Rp 2.870 triliun. Utang luar negeri bertambah setiap tahun. Utang selanjutnya menjadi sumber pendapatan utama pemerintah dan menjadi faktor pendorong pertumbuhan ekonomi,” paparnya.

Kedua, pertumbuhan ekonomi didorong oleh peningkatan konsumsi masyarakat yang bersumber dari naiknya harga sandang dan pangan, serta ditopang dari pertumbuhan kredit khususnya kredit konsumsi.

Faktor ketiga, pertumbuhan ekonomi didorong ekspor bahan mentah, seperti bahan tambang, migas, hasil perkebunan dan hutan, sehingga tidak banyak menciptakan nilai tambah dan lapangan pekerjaan. Terakhir, pertumbuhan ekonomi didorong oleh investasi luar negeri yang membuat sumber daya alam kian dikuasai asing.

Pengamat ekonomi Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, A Tony Prasetiantono menyatakan, sektor domestik mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. ”Transmisi krisis global melalui penurunan ekspor dan defisit neraca perdagangan baru akan terasa pada kuartal ketiga dan keempat tahun ini. Lagi pula, kontribusi ekspor terhadap PDB tidak besar,” kata Tony.

Hal senada disampaikan ekonom Mirza Adityaswara. Sejumlah sektor ekonomi dalam negeri tumbuh karena didorong oleh suku bunga rendah yang tampak dari tumbuhnya kredit 26-28 persen (tahunan) sekaligus didorong oleh harga bahan bakar minyak (BBM) yang rendah karena masih disubsidi.
”Maka dari itu, pertumbuhan tinggi dialami sektor yang berorientasi dalam negeri, seperti perdagangan, manufaktur, otomotif, transportasi, komunikasi, dan konstruksi,” kata Mirza. Dia menambahkan, akibat pertumbuhan tinggi sektor yang berorientasi dalam negeri, kecenderungan defisit neraca perdagangan akan semakin besar.

Menurut Tony, belanja pemerintah yang lebih cepat dan besar juga cukup membantu pertumbuhan. Seiring hal itu, inflasi yang terkendali di bawah 5 persen cukup membantu, meski hal tersebut ada efeknya, yaitu subsidi energi terus membengkak yang sebenarnya cenderung tidak sehat.

Struktur Teks Eksposisi
1. Pernyataan pendapat (tesis)
a.  Pertumbuhan ekonomi Indonesia mencatat hasil positif
b.  Pertumbuhan ekonomi Indonesia tergolong anomali. Alasannya karena pertumbuhan ekonomi tidak diikuti peningkatan kesejahteraan masyarakat.
2. Argumentasi
Paragraf 4, 5, dan 6
3. Penegasan Ulang Pendapat
Paragraf 7, 8, 9, dan 10

Ciri Bahasa Teks Eksposisi
1.    Bersifat Informatif
2.    Bersifat Objektif
3.    Berdasarkan Fakta-Fakta
4.    Selalu menggunakan kara pronomina (Kita atau Saya)
5.    Selalu menggunakan konjungsi pada kenyataannya, kemudian atau lebih lanjut (kata hubung)
6.    Menggunakan kata ganti/ Pronomina
7.    Ada Kalimat Langsung
8.    Memakai Istilah
9.    Memakai Bahasa yang Baku

TEKS LAPORAN HASIL OBSERVASI

1. Pengertian teks observasi

      Teks laporan hasil observasi adalah gaya teks yang digunakan khusus untuk melaporkan hasil observasi secara sistematik atau teks yang berisi penjabaran umum atau melaporkan sesuatu berupa hasil pengamatan (Observasi)

2. Ciri Kebahasaan teks observasi

    Teks laporan hasil observasi harus disusun dengan menggunakan bahasa yang jelas, tidak berbelit - belit dan mudah dipahami.

3. Struktur teks observasi

1. Pernyataan umum atau klasifikasi
    Berisi tentang informasi dasar mengenai hasil pengamatan yang telah dilakukan
2. Anggota (aspek yang dilaporkan)
    Berisi penjelasan yang mendetail tentang jalannya penelitian.

4. Kaidah teks observasi

1. Bersifat global dan universal
2. Merupakan hasil penelitian terkini
3. Menggunakan bahasa indonesia yang baik dan benar
4. Objek yang dibicarakan atau yang menjadi pembahasan adalah objek tunggal
5. Tidak ada penutup dari pengarang

CONTOH LAPORAN HASIL OBSERVASI
SAPI

Sapi digolongkan sebagai hewan mamalia atau hewan yang menyusui. Sapi atau yang bernama Latin Bos Taurus mendapatkan tempat di Kingdom Animalia. Sapi Pemakan Tumbuhan(Rerumputan).
Sapi atau lembu adalah hewan ternak anggota suku Bovidae dan anak suku Bovinae. Sapi dipelihara terutama untuk dimanfaatkan susu dan dagingnya sebagai pangan manusia. Hasil sampingan, seperti kulit, jeroan, dan tanduknya juga dimanfaatkan untuk berbagai keperluan manusia. Di sejumlah tempat, sapi juga dipakai sebagai penggerak alat transportasi, pengolahan lahan tanam (bajak), dan alat industri lain (seperti peremas tebu). Karena banyak kegunaan ini, sapi telah menjadi bagian dari berbagai kebudayaan manusia sejak lama.

Sapi yang baru Lahir beratnya mencapai 25-45 Kg. Tetapi saat dewasa, Beratnya bisa mencapai rata-rata 1,090 Kg. Beratnya ini pun tergantung jenis atau Ras nya. Umurnya rata-rata mencapai 15 tahun. Tahun Lalu, Presiden kita berkurban dengan sapi jenis Ongole Kualitas Terbaik.

Daging sapi (Bahasa Inggris: beef) adalah daging yang diperoleh dari sapi yang biasa dan umum digunakan untuk keperluan konsumsi makanan. Di setiap daerah, penggunaan daging ini berbeda-beda tergantung dari cara pengolahannya. Sebagai contoh has luar, daging iga dan T-Bone sangat umum digunakan di Eropa dan di Amerika Serikat sebagai bahan pembuatan steak sehingga bagian sapi ini sangat banyak diperdagangkan. Akan tetapi seperti di Indonesia dan di berbagai negara Asia lainnya daging ini banyak digunakan untuk makanan berbumbu dan bersantan seperti sup konro dan rendang.







MAKALAH ZAT ADIKTIF DAN PSIKOTROPIKA


DAMPAK PENGGUNAAN ZAT ADIKTIF DAN PSIKOTROPIKA  TERHADAP ASPEK KEHIDUPAN








Disusun Oleh:
Yurista Febriani A.S.

VIII – B


Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi
MTs NEGERI SIDOREJO
PURWOHARJO – BANYUWANGI
Tahun Ajaran 2014 / 2015


KATA PENGANTAR

Puji Syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memberikan rahmatnya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah mengenai Zat Adiktif dan Psikotropika. Makalah ini kami buat dengan penuh ketelitian dan kami rangkum dari beberapa sumber yang dapat dipercaya.
Makalah ini kami harap dapat bermanfaat bagi pembaca mengingat banyaknya pemanfaat negatif dari zat adiktif dan psikotropika. Dengan adanya makalah ini kami harap kita semua dapat terhindar dari dampak negatif zat adiktif dan psikotropika.Zat adiktif dan psikatropika adalah zat berbahaya yang telah diakui secara internasional.  Namun zat adiktif dan psikotropika juga memiliki pemanfaatan yang positif. Mengenai pemanfaatan zat adiktif dan psikotropika akan kami ulas melalui makalah ini. Kami telah menyediakan sebuah bacaan yang bermanfaat. 

Demikianlah usaha kami mempersembahkan yang terbaik kepada para pembaca, semoga buku ini dapat bermanfaat. Atas segala kekurangan kami mohon maaf.


Sidorejo, November 2014


Penyusun


DAFTAR ISI

Halaman Judul  
Kata Pengantar
Daftar Isi  
BAB I    PENDAHULUAN
    1.1 Latar Belakang
    1.2 Tujuan
    1.3 Manfaat 
BAB II    TINJAUAN PUSTAKA  
    2.1 Pengertian Zat Adiktif dan Psikotropika
        2.1.1 Zat Adiktif 
        2.1.2 Psikotropika
    2.2 Dampak
        2.2.1 Dampak Kesehatan 
        2.2.2 Dampak Sosial
BAB III    SANKSI 
BAB IV    PENUTUP
    4.1 Kesimpulan 
    4.2 Saran
Daftar Pustaka 
   

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Zat adiktif dan psikotropika merupakan zat yang berbahaya bagi kesehatan.Zat ini memiliki dampak yang positif dan negatif dalam penggunaannya namun banyak masyarakat yang menyalahgunakannya.

Bagi tim medis zat ini bermanfaat untuk membius dan mengurangi rasa sakit. Penggunaan zat ini telah diatur dalam UU

      Dalam kehidupan sehari-hari zat adiktif dan psikotropika banyak tersebar di lingkungan masyrakat terutama para remaja. Zat ini juga banyak digunakan dalam pembuatan obat-obat terlarang seperti narkoba. Oleh karena bahayanya zat ini,maka perlu disediakan bacaan mengenai zat adiktif dan psikotropika yang memiliki informasi sekitar bahaya, pemanfaatan, dan dampak penggunaan zat in. Maka dari itu makalah ini dibuat agar kita semua lebih tahu mengenai zat adiktif dan psikotropika sehingga kita dapat membedakan mana yang sisi baik dan buruk dari zat adiktif dan psikotripika.

1.2  Tujuan 

Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah :
{     Untuk menjelaskan pengertian zat adiktif dan psikotropika.
{     Menjelaskan dampak negatif zat adiktif dan psikotropika bagi kesehatan, ekonomi dan sosial.
{     Memberikan informasi bagi pembaca seputar zat adiktif dan psikotropika

1.3  Manfaat

Adapun manfaat dari Makalah ini adalah :
{     Pembaca dapat mengetahui dampak penggunaan zat adiktif dan psikotropika
{     Pembaca dapat mengenal tentang zat adiktif dan psikotropika.




BAB II
TINJAUAN PUSTAKA


2.1 Pengertian Zat Adiktif dan Psikotropika
           
      2.1.1 Zat Adiktif
                
Zat adiktif adalah istilah untuk zat-zat yang pemakaiannya dapat menimbulkan ketergantungan fisik yang kuat dan ketergantungan psikologis yang panjang (drug dependence). Kelompok zat adiktif adalah narkotika (zat atau obat yang berasal dari tanaman) atau bukan tanaman, baik sintetik maupun semisintetik, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa sakit, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Jenis zat adiktif yaitu :

Narkotika. 

Menurut UU RI No 22 / 1997, Narkotika adalah: zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Narkotika terdiri dari 3 golongan :
1. Golongan I : Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh Narkotika golongan I terdiri dari 26 macam, antara lain opium mentah, candu, kokain, ganja, THC, dan heroin.

2. Golongan II : Narkotika yang berkhasiat pengobatan, digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Morfin, Petidin. Narkotika golongan II terdiri dari 87 macam, contohnya morfin dan opium,dan Petidin.

3. Golongan III : Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan / atau tujuan pengebangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan.. Narkotika golongan III terdiri dari 14 macam, contohnya etil morfin dan kodein.

Zat Adiktif Lainnya :
Yang termasuk Zat Adiktif lainnya adalah : bahan / zat yang berpengaruh psikoaktif diluar Narkotika dan Psikotropika, meliputi :

1. Minuman Alkohol : mengandung etanol etil alkohol, yang berpengaruh menekan susunan saraf pusat, dan sering menjadi bagian dari kehidupan manusia sehari – hari dalam kebudayaan tertentu. Jika digunakan bersamaan dengan Narkotika atau Psikotropika akan memperkuat pengaruh obat / zat itu dalam tubuh manusia. Ada 3 golongan minuman beralkohol :

a. Golongan A : kadar etanol 1 – 5 % ( Bir ).
b. Golongan B : kadar etanol 5 – 20 % ( Berbagai minuman anggur )
c. Golongan C : kadar etanol 20 – 45 % ( Whisky, Vodca, Manson House, Johny Walker ).

2. Inhalasi ( gas yang dihirup ) dan solven ( zat pelarut ) mudah menguap berupa senyawa organik, yang terdapat pada berbagai barang keperluan rumah tangga, kantor, dan sebagai pelumas mesin. Yang sering disalahgunakan adalah : Lem, Tiner, Penghapus Cat Kuku, Bensin.

3. Tembakau : pemakaian tembakau yang mengandung nikotin sangat luas di masyarakat.Dalam upaya penanggulangan NAPZA di masyarakat, pemakaian rokok dan alkohol terutama pada remaja, harus menjadi bagian dari upaya pencegahan, karena rokok dan alkohol sering menjadi pintu masuk penyalahgunaan NAPZA lain yang berbahaya.

2.1.2       Psikotropika

Menurut UU RI No 5 / 1997, Psikotropika adalah : zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku.

Psikotropika terdiri dari 4 golongan :

1. Golongan I : Psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Ekstasi. Zat psikotropika golongan I terdiri dari 26 macam

2. Golongan II : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalan terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Amphetamine. Zat psikotropika golongan II terdiri dari 14 macam.

3. Golongan III : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Phenobarbital. . Zat psikotropika golongan III terdiri dari 9 macam.

4. Golongan IV : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Diazepam, Nitrazepam ( BK, DUM ). . Zat psikotropika golongan IV terdiri dari 60 macam.

            Jenis-jenis psikotropika:

1.       Psikotropika yang tidak digunakan untuk tujuan pengobatan dengan potensi ketergantungan yang  sangat kuat. Contoh : LSD,MDMA, dan mascalin.
2.       Psikotropika yang berkhasiat tetapi dapat menimbulkan ketergantungan seperti Amfetamin.
3.       Psikotropika dari kelompok hipnotik sedative, seperti Barbiturat. Efek ketergantungan sedang.
4.       Psikotropika yang efek ketergantungannya ringan,seperti Diazepam,Nitrazepam.


2.2           Dampak

Zat adiktif memiliki beberapa dampak penggunaan oleh manusia yang dapat dibagi menjadi 3,yaitu dampak kesehatan,dampak sosial,dan dampak ekonomi.

2.2.1       Dampak kesehatan

Dampak kesehatan akibat penggunaan zat adiktif dan psikotropika.
1.        Mengurangi kemampuan darah dalam menyimpan oksigen karena zat ini mengandung racun yang berbahaya.
2.        Mengakibatkan kanker.
3.        Menyebabkan kesulitan dalam bernapas.
4.        Penurunan daya ingat.
5.        kerusakan hati/kanker hati.
6.        menimbulkan rasa kesibukan (rushing sensation).
7.        Menimbulkan semangat.
8.        Merasa waktu berjalan lambat.
9.        Pusing,kehilangan keseimbangan tubuh/ mabuk.
10.    Timbul masalah kulit di sekitar mulut dan hidung.
11.    Menimbulkan euphoria.
12.    Mual,muntah,sulit buang air besar.
13.    Kebingungan (konfusi).
14.    Berkeringat.
15.    Pingsan dan jantung berdebar-debar.
16.    Gelisah dan berubah suasana hati.
17.    Denyut nadi melambat.
18.    Tekana darah menurun.
19.    Otot-otot menjadi lemah.
20.    Pupil mengecil dan gangguan penglihatan.
21.    Mengurangi bahkan menghilangkan kepercayaan diri.
22.    Banyak bicara.
23.    Gangguan kebiasaan tidur..
24.    Gigi rapuh,gusi menyusut karena kekurangan kalsium.
25.    Tekanan darah meningkat.
      
2.2.2       Dampak sosial

Dampak sosial yang dapat ditimbulkan akibat penggunaan zat adiktif dan psikotropika oleh manusia.
1.        Susah dalam bersosialisasi.
2.        Tidak percaya diri.
3.        Sulit pengendalian diri.
4.        Susah menyambung pembicaraan.
5.        Berpikiran negatif pada diri sendiri.
6.        Bergembira secara berlebihan.
7.        Lebih banyak berdiam diri.
8.        Dikucilkan dalam masyarakat dan pergaulan orang baik-baik. Selain itu biasanya tukang candu narkoba akan bersikap anti sosial.
keluarga akan malu besar karena punya anggota keluarga yang memakai zat terlarang.
9.        .Kesempatan belajar hilang dan mungkin dapat dikeluarkan dari sekolah atau perguruan tinggi alias DO / drop out.
10.    .Tidak dipercaya lagi oleh orang lain karena umumnya pecandu narkoba akan gemar berbohong dan melakukan tindak kriminal.
11.    Dosa akan terus bertambah karena lupa akan kewajiban Tuhan serta menjalani kehidupan yang dilarang oleh ajaran agamanya.
12.    Bisa dijebloskan ke dalam tembok derita / penjara yang sangat menyiksa lahir batin..
13.    Mendorong pemakainya untuk melakukan tindak kriminal karena harganya mahal dan sudah ketergantungan terhadap obat itu,sehingga pemakai akan memaksakan diri untuk mengkonsumsi obat itu.



2.2.3      Dampak Ekonomi
Berikut ini beberapa dampak dalam bidang ekonomi akibat dari penggunaan zat adiktif dan zat psikotropika oleh manusia.
1.      Akan banyak uang yang dibutuhkan untuk penyembuhan dan perawatan kesehatan pecandu jika tubuhnya rusak digerogoti zat beracun.
2.      Masalah keuangan. Obat-obatan yang dikonsumsi biasanya mahal.Namun, bila sudah kecanduan maka pengguna akan melakukan apa saja untuk mendapatkannya. Mereka bisa menjual barang pribadi atau mengambil milik orang lain dan keluarga.
3.      Pemakai tidak akan dapat menabung dan memenuhi kebutuhan pokoknya sebagai manusia biasa,karena pemakai akan lebih mementingkan obat itu daripada kebutuhan pokoknya.


BAB III
SANKSI

Pengedar,produsen,dan pengguna zat adiktif dan psikotropika akan mendapatkan sanksi sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.Hukumannya telah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia dan hukum negara.

TINDAK PIDANA PSIKOTROPIKA DAN ZAT ADIKTIF

1.    UNDANG-UNDANG No.8 TAHUN 1996 TENTANG RATIFIKASI   Convention On Psichotropic Substances 1971  (Konvensi Tentang Psikotropika 1971)
2.    UNDANG-UNDANGUNDANG-UNDANG NO. 23 TAHUN 1992 TENTANG KESEHATAN.
3.    NO. 5 TAHUN 1997 TENTANG PSIKOTROPIKA.
4.    PERATURAN MENTERI KESEHATAN No. 124/MENKES/Pen/II/ 1993, TANGGAL 8 PEBRUARI 1993 TENTANG OBAT KERAS TERTENTU.

POKOK-POKOK SANKSI HUKUM NARKOTIKA

1.    Menggunakan untuk diri sendiri atau terhadap orang lain dikenakan ancaman pidana mulai dari maksimal 15 tahun minimal 2 tahun dan denda maksimal 5 milyar minimal 25 juta (pasal 78).
2.    Memiliki, menyimpan untuk dimiliki atau untuk persediaan atau menguasai narkotika golongan II  ancaman pidana mulai dari maksimal 12 tahun minimal 5 tahun dan denda maksimal 3 milyar - minimal 100 juta (pasal 79).
3.    Memproduksi, Mengolah, Mengekstraksi, Mengkonversi, Merakit Atau Menyediakan Narkotika Golongan I, Golongan II Dan Golongan III Dikenakan Ancaman Pidana Mulai Dari Maksimal Pidana Mati Minimal 4 Tahun Dan Denda Maksimal 7 Milyar Minimal 200 Juta (Pasal 80).
4.    Mengimport, mengeksport, menawarkan untuk dijual, menyalurkan, menjual, membeli, menyerahkan, menerima, menjadi perantara dalam jual beli atau menukar narkotika  golongan I, atau golongan II atau golongan III dikenakan ancaman pidana mulai dari maksimal pidana mati minimal 4 tahun dan denda maksimal 7 milyar minimal 200 juta (pasal 82).
5.    Menggunakan narkotika terhadap orang lain atau memberikan narkotika  golongan I, atau golongan II atau golongan III dikenakan ancaman pidana mulai dari maksimal 20 tahun minimal 5 tahun dan denda maksimal 750 juta minimal 250 juta (pasal 84).
6.    Menggunakan narkotika golongan I bagi diri sendiri , atau golongan II atau golongan III dikenakan ancaman pidana mulai dari maksimal 5 tahun minimal 2 tahun (pasal 85). 

BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN

4.1  Kesimpulan

Zat adiktif dan psikotropika itu terdiri dari berbagai jenis dan golongan.Setiap penggunaan zat adiktif dan psikotropika akan mendapat dampak bagi kehidupan dan kesehatan.Untuk kesehatan tubuh,penggunaan zat adiktif dan psikotropika akan merusak beberapa fungsi organ dan mempengaruhi lancarnya kegiatan system organ.Untuk kehidupan,berdampak pada sosial dan ekonomi.Sedangkan untuk produsen,pengguna,dan pengedar zat adiktif dan psikotropika akan mendapat sanksi hukum sesuai dengan hukum yang berlaku.Untuk di negara kita akan diberi sanksi yang sudah diatur dalam undang-undang dan peraturan hukum Negara Republik Indonesia.

4.2   Saran

Berikut beberapa saran yang dapat digunakan untuk menghindari zat adiktif dan psikotropika.
1.      Hindari para pengguna zat ini supaya kita tidak terpengaruh untuk menggunakannya.
2.      Selalu berpikir positif meskipun dalam keadaan yang genting atau pada saat mengalami kegagalan dan putus asa.
3.      Jangan pernah berpikir bahwa menggunakan zat adiktif dan psikotropika adalah salah satu jalan keluar dari masalah supaya masalah dapat terselesaikan,padahal itu merupakan jalan buntu dan akan memberikan masalah.
4.      Gunakan motto hidup yang positif.
5.      Berpikir untuk mencapai masa depan yang cemerlang.
6.      Jalani hidup dengan hal-hal yang positif dan menyenangkan.
7.      Selesaikan masalah dengan hati yang tenang dan pikiran yang dingin agar tidak mengarah pada arah yang negatif.
8.      Ikuti seminar atau penyuluhan mengenai zat adiktif dan psikotropika.
9.      Terapkan hidup untuk menjauhi zat adiktif dan psikotropika.
10. Gunakan waktu kosong untuk hal-hal positif.

DAFTAR PUSTAKA

1.       http://malikmakassar.wordpress.com/2008/10/05/zat-adiktif-dan-psikotropika/
2.      http://liaayus.wordpress.com/ipa-1/zat-adiktif-dan-psikotropika-3/
3.      http://id.wikipedia.org/wiki/Psikotropika
4.     http://organisasi.org/akibat-dampak-langsung-dan-tidak-langsung-penyalahgunaan-narkoba-pada-kehidupan-kesehatan-manusia
5.      http://requestartikel.com/dampak-negatif-zat-adiktif-dan-psikotropika-201105830.html
6.      http://pesanku.wordpress.com/2008/10/20/sanksi-pidana-atas-perbuatan-penyalahgunaan-dan -pengedaran-gelap-narkoba/
7.      Dian N.F.2008.Rumus Kimia Kantong Kimia SMP.Yogyakarta:Penerbit Pustaka Widyatama.

MAKALAH BAYI TABUNG

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang 

Sekarang ini sudah muncul berbagai kecanggihan yang dapat di gunakan untuk mengatasi kendala-kendala kehidupan..Salah satunya adalah kesulitan mempunyai anak dengan berbagai faktor.Tetapi terkadang kecanggihan teknologi mempengaruhi etika-etika terhadap islam. Kemungkinan kehamilan dipengaruhi oleh usia anda dan kadar FSH basal. Secara umum, makin muda usia makin baik hasilnya. Kemungkinan terjadinya kehamilan juga tergantung pada jumlah embrio yang dipindahkan. Walaupun makin banyak jumlah embrio yang dipindahkan akan meningkatkan kemungkinan terjadinya kehamilan, tapi kemungkinan terjadinya kehamilan multipel dengan masalah yang berhubungan dengan kelahiran prematur juga lebih besar. Pengertian mandul bagi wanita ialah tidak mampu hamil karena indung telur mengalami kerusakan sehingga tidak mampu memproduksi sel telur. Sementara, arti mandul bagi pria ialah tidak mampu menghasilkan kehamilan karena buah pelir tidak dapat memproduksi sel spermatozoa sama sekali.

Baik pria maupun wanita yang mandul tetap mempunyai fungsi seksual yang normal. Tetapi sebagian orang yang mengetahui dirinya mandul kemudian mengalami gang
guan fungsi seksual sebagai akibat hambatan psikis karena menyadari kekurangan yang dialaminya.

Tetapi istilah mandul seringkali digunakan untuk menyebut pasangan suami istri yang belum mempunyai anak walaupun telah lama menikah. Padahal pasangan suami istri yang belum mempunyai anak setelah lama menikah tidak selalu mengalami kemandulan. Yang lebih banyak terjadi adalah pasangan yang infertil atau pasangan yang tidak subur.Tulisan tentang bayi tabung ini dimaksudkan agr masyarakat terutama dari kalangan agama memberikan tanggapan dan masukan tentang proyek/tim pengembangan Bayi tabung Indonesia yang mulai terbuka untuk peminat bayi tabung.Sebagai akibat dari kemajuan ilmu pengetahuan modern dan teknologi kedokteran dan biologi yang canggih,maka teknologi bayi tabung juga maju dengan pesat,sehingga kalau teknologi bayi tabung ini ditanagani oleh orang-orang yang kurang beriman dan bertaqwa,dikhawatirkan dapat merusak peradaban umat manusia,bias merusak nilai-nilai agama,moral,dan budaya bangsa.

1.2 Tujuan
· Untuk memenuhi tugas Pendidikan Agama Islam
· Mempelajari hal-hal yang ada dalam medis yang dilarang oleh islam dan mengetahuan tentang hukum-hukum nya.




BAB II
ISI 

2.1 Pengertian

Pelayanan terhadap bayi tabung dalam dunia kedokteran sering dikenal dengan istilah fertilisasi-in-vintro yang merupakan pembuahan sel telur oleh sel sperma di dalam tabung petri yang dilakukan oleh petugas medis. Bayi tabung merupakan suatu teknologi reproduksi berupa teknik pembuahan sel telur (ovum) di luar tubuh wanita. Prosesnya terdiri dari mengendalikan proses ovulasi secara hormonal, pemindahan sel telur dari ovarium dan pembuahan oleh sel sperma dalam sebuah medium cair. Awal berkembangnya teknik ini bermula dari ditemukannyateknik pengawetan sperma. Sperma bisa bertahan hidup lama bila dibungkus dalam gliserol yang dibenamkan dalam cairan nitrogen pada temperatur -321 derajat fahrenheit. Pada mulanya program ini bertujuan untuk menolong pasangan suami istri yang tidak mungkin memiliki keturunan secara alamiah disebabkan tuba falopi istrinya mengalami kerusakan permanen. Namun kemudian mulai ada perkembangan dimana kemudian program ini diterapkan pada yang memiliki penyakit atau kelainan lainnya yang menyebabkan tidak dimungkinkan untuk memperoleh keturunan.

2.2 Macam-macam Proses Bayi Tabung

 a. Pembuahan Dipisahkan dari Hubungan Suami-Isteri.

Teknik bayi tabung memisahkan persetubuhan suami – istri dari pembuahan bakal anak. Dengan teknik tersebut, pembuahan dapat dilakukan tanpa persetubuhan. Keterarahan perkawinan kepada kelahiran baru sebagaimana diajarkan oleh Gereja tidak berlaku lagi. Dengan demikian teknik kedokteran telah mengatur dan menguasai hukum alam yang terdapat dalam tubuh manusia pria dan wanita. Dengan pemisahan antara persetubuhan dan pembuahan ini, maka bisa muncul banyak kemungkinan lain yang menjadi akibat dari kemajuan ilmu kedokteran di bidang pro-kreasi manusia.

 b. Wanita Sewaan untuk Mengandung Anak.

Ada kemungkinan bahwa benih dari suami – istri tidak bisa dipindahkan ke dalam rahim sang istri, oleh karena ada gangguan kesehatan atau alasan – alasan lain. Dalam kasus ini, maka diperlukan seorang wanita lain yang disewa untuk mengandung anak bagi pasangan tadi. Dalam perjanjian sewa rahim ini ditentukan banyak persyaratan untuk melindungi kepentingan semua pihak yang terkait. Wanita yang rahimnya disewa biasanya meminta imbalan uang yang sangat besar. Suami – istri bisa memilih wanita sewaan yang masih muda, sehat dan punya kebiasaan hidup yang sehat dan baik. praktik seperti ini biasanya belum ada ketentuan hukumnya, sehingga kalau muncul kasus bahwa wanita sewaan ingin mempertahankan bayi itu dan menolak uang pembayaran, maka pastilah sulit dipecahkan.

c. Sel Telur atau Sperma dari Seorang Donor.

Masalah ini dihadapi kalau salah satu dari suami atau istri mandul; dalam arti bahwa sel telur istri atau sperma suami tidak mengandung benih untuk pembuahan. Itu berarti bahwa benih yang mandul itu harus dicarikan penggantinya melalui seorang donor.
Masalah ini akan menjadi lebih sulit karena sudah masuk unsur baru, yaitu benih dari orang lain. Pertama, apakah pembuahan yang dilakukan antara sel telur istri dan sel sperma dari orang lain sebagai pendonor itu perlu diketahui atau disembunyikan identitasnya. Kalau wanita tahu orangnya, mungkin ada bahaya untuk mencari hubungan pribadi dengan orang itu. Ketiga, apakah pria pendonor itu perlu tahu kepada siapa benihnya telah didonorkan. Masih banyak masalah lain lagi yang bisa muncul.

d. Munculnya Bank Sperma

Praktik bayi tabung membuka peluang pula bagi didirikannya bank – bank sperma. Pasangan yang mandul bisa mencari benih yang subur dari bank – bank tersebut. Bahkan orang bisa menjual – belikan benih – benih itu dengan harga yang sangat mahal misalnya karena benih dari seorang pemenang Nobel di bidang kedokteran, matematika, dan lain-lain. Praktek bank sperma adalah akibat lebih jauh dari teknik bayi tabung. Kini bank sperma malah menyimpannya dan memperdagangkannya seolah – olah benih manusia itu suatu benda ekonomis.

Tahun 1980 di Amerika sudah ada 9 bank sperma non – komersial. Sementara itu bank – bank sperma yang komersil bertumbuh dengan cepat. Wanita yang menginginkan pembuahan artifisial bisa memilih sperma itu dari banyak kemungkinan yang tersedia lengkap dengan data mutu intelektual dari pemiliknya. Identitas donor dirahasiakan dengan rapi dan tidak diberitahukan kepada wanita yang mengambilnya, kepada penguasa atau siapapun.



     2.3 Pandangan Islam Terhadap Bayi Tabung

Apabila mengkaji tentang bayi tabung dari hukum islam,maka harus dikaji dengan memakai metode ijtihad yang lazim dipakai oleh para ahli ijtihad agar hukum ijtihadnya sesuai dengan prinsip-prinsip dan jiwa al-Quran dan sunnah menjadi pasanagan umat


Menurut Al-Qur’an Surat Al-Isra ayat 70
Artinya:Dan sesungguhnya telah kami muliakan anak-anak Adam,Kami angkut mereka didaratan dan lautan,Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.
Inseminasi buatan endahngan donor itu pada hakikatnya merendahkan harkat manusia sejajar dengan hewan yang di inseminasi.

Hadist Nabi:
Tidak halal bagi seseorang yang beriman pada Allah dan hari Akhir menyiramkan airnya (sperma) pada tanaman orang lain(vagina  istri orang lain).Hadist Riwayat Abu Daud,Al-Tirmizi dan hadist ini dipandang sahih oleh Ibnu Hibban.

Dengan hadist ini para ulama sepakat mengharamkan seseorang mengawini/melakukan hubungan seksual dengan wanita hamil dari orang lain yang mempunyai ikatan perkawinan yang sah.

Pada zaman dulu masalah bayi tabung/inseminasi buatan belum timbul,sehingga kita tidak memperoleh fatwa hukumnya dari mereka.Kita dapat menyadari bahwa inseminasi buatan / bayi tabung dengan donor sperma atau ovum lebih mendatangkan madaratnya daripada maslahahnya.

2.4 Manfaat Dan Akibat Bayi Tabung

            Maslahahnya dari bayi tabung adalah bias membantu pasangan suami istri yang keduanya atau salah satu nya mandul atau ada hambatan alami pada suami atau istri menghalangi bertemunya sel sperma dan sel telur.Misalnya karena tuba falopii terlalu sempit atau ejakulasinya terlalu lemah.Namun akibat(mafsadah) dari bayi tabung adalah:

· Percampuran Nasab,padahal Islam sangat menjaga kesucian / kehormatan kelamin dan kemurnian nasab,karena ada kaitannya dengan kemahraman (siapa yang halal dan haram dikawini) dan kewarisan.
· Bertentangan dengan sunnatullah atau hukum alam.
· Inseminasi pada hakikatnya sama dengan prostitusi/ zina karena terjadi percampuran sperma dengan ovum tanpa perkawinan yang sah.
· Kehadiran anak hasil inseminasi  buatan bisa menjadi sumber konflik didalam rumah tangga terutama bayi tabung dengan bantuan donor merupakan anak yang sangat unik yang bisa berbeda sekali bentuk dan sifat-sifat fisik dan karakter/mental si anak dengan bapak ibunya.
· Anak hasil inseminasi buatan/bayi tabung yang percampuran nasabnya terselubung dan sangat dirahasiakan donornya adalah lebih jelek daripada anak adopsi yang pada umumnya diketahui asal dan nasabnya.
· Bayi tabung lahir tanpa proses kasih sayang yang alami terutama pada bayi tabung lewat ibu titipan yang harus menyerahkan bayinya pada pasangan suami istri yang punya benihnya,sesuai dengan kontrak,tidak terjalin hubungan keibuan anatara anak dengan ibunya secara alami
Surat Al-Lugman ayat 14

Mengenai status anak hasil inseminasi dengan donor sperma atau ovum menurut hukum islam adalah tidak sah dan statusnya sama dengan anak hasil prostitusi.UU Perkawinan pasal 42 No.1/1974:”Anak yang sah adalah anak yang dilahirkan dalam atau sebagai akibat perkawinan yang sah”maka memberikan pengertian bahwa bayi tabung dengan bantuan donor dapat dipandang sah karena ia terlahir dari perkawinan yang sah.Tetapi inseminasi buatan dengan sperma atau ovum donor tidak di izinkan karena tidak sesuai dengan Pancasila,UUD 1945 pasal 29 ayat 1.

      Asumsi Menteri Kesehatan bahwa masyarakat Indonesia termasuk kalangan agama nantinya bias menerima bayi tabung seperti halnya KB.Namun harus diingat bahwa kalangan agama bias menerima KB karena pemerintah tidak memaksakan alat/cara KB yang bertentangan dengan agama.Contohnya : Sterilisasi,Abortus.Oleh karena itu pemerintah diharapkan mengizinkan praktek bayi tabung yang tidak bertentangan dengan agama.



    2.5 Hukum-Hukum Tentang Bayi Tabung
Tinjauan dari Segi Hukum Perdata Terhadap Inseminasi Buatan (Bayi Tabung):

·         Jika benihnya berasal dari suami istri
Jika benihnya berasal dari suami istri, dilakukan proses fertilisasi-in-vitro transfer embrio dan diimplantasikan ke dalam rahim istri maka anak tersebut baik secara biologis ataupun yuridis mempunyai status sebagai anak sah (keturunan genetik)dari pasangan tersebut. Akibatnya memiliki hubungan mewaris dan hubungan keperdataan lainnya.
Jika embrio diimplantasikan ke dalam rahim wanita lain yang bersuami, maka secara yuridis status anak itu adalah anak sah dari pasangan penghamil, bukan pasangan yang mempunyai benih. Dasar hukum ps. 42 UU No. 1/1974 dan ps. 250 KUHPer. Dalam hal ini suami dari istri penghamil dapat menyangkal anak tersebut sebagai anak sahnya melalui tes golongan darah atau dengan jalan tes DNA.

·         Jika salah satu benihnya berasal dari donor
Jika suami mandul dan istrinya subur, maka dapat dilakukan fertilisasi-in-vitro transfer embrio dengan persetujuan pasangan tersebut. Sel telur istri akan dibuahi dengan sperma dari donor di dalam tabung petri dan setelah terjadi pembuahan diimplantasikan ke dalam rahim istri.
Jika embrio diimplantasikan  ke dalam rahim wanita lain yang bersuami maka anak yang dilahirkan merupakan anak sah dari pasangan penghamil tersebut. Dasar hukum ps. 42 UU No. 1/1974 dan ps. 250 KUHPer.

·         Jika semua benihnya dari donor
Jika sel sperma maupun sel telurnya berasal dari orang yang tidak terikat pada perkawinan, tapi embrio diimplantasikan ke dalam rahim seorang wanita yang terikat dalam perkawinan maka anak yang lahir mempunyai status anak sah dari pasangan suami istri tersebut karena dilahirkan oleh seorang perempuan yang terikat dalam perkawinan yang sah.

   2.6 Undang-Undang Bayi Tabung
Salah satu aturan tentang bayi tabung terdapat dalam pasal 16 UU No. 23 Tahun 1992 tentang kesehatan yang berbunyi:

Ayat 1
Kehamilan di luar cara alami dapat dilaksanakan sebagai upaya terakhir untuk membantu uami istri mendapat keturunan

Ayat 2
Upaya  kehamilan di luar cara alami sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 hanya dapat dilaksanakan oleh pasangan suami istri yang sah, dengan ketentuan:
   1.  Hasil pembuahan sperma dan ovum dari suami istri yang bersangkutan ditanamkan dalam rahim istri darimana ovum itu berasal

2 2. Dilakukan oleh tenaga kesehatan yang mempunyai keahlian dan kewenangan untuk itu
   3.  Ada sarana kesehatan tertentu

Ayat 3
Ketentuan mengenai persyaratan penyelenggaraan kehamilan diluar cara alami sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2) ditentukan dengan P.P

2.7 Inseminasi Buatan di Pandang dari Aspek Medis, Legal,Etik dan HAM
Aspek Medis

Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan peraturan perundang-undangan yang menyinggung masalah ini. Dalam Undang-Undang No. 23 /1992 tenang Kesehatan, pada pasal 16 disebutkan, hasil pembuahan sperma dan sel telur di luar cara alami dari suami atau istri yang bersangkutan harus ditanamkan dalam rahim istri dari mana sel telur itu berasal. Hal ini menjawab pertanyaan tentang kemungkinan dilakukannya pendonoran embrio. Jika mengacu pada UU No.23/1992 tentang Kesehatan, upaya pendonoran jelas tidak mungkin.

Aspek Legal
Jika salah satu benihnya berasal dari donor Jika Suami mandul dan Istrinya subur, maka dapat dilakukan fertilisasi-in-vitro transfer embrio dengan persetujuan pasangan tersebut. Sel telur Istri akan dibuahi dengan Sperma dari donor di dalam tabung petri dan setelah terjadi pembuahan diimplantasikan ke dalam rahim Istri. Anak yang dilahirkan memiliki status anak sah dan memiliki hubungan mewaris dan hubungan keperdataan lainnya sepanjang si Suami tidak menyangkalnya dengan melakukan tes golongan darah atau tes DNA. Dasar hukum ps. 250 KUHPer.
Jika embrio diimplantasikan ke dalam rahim wanita lain yang bersuami maka anak yang dilahirkan merupakan anak sah dari pasangan penghamil tersebut. Dasar hukum ps. 42 UU No. 1/1974 dan ps. 250 KUHPer Permasalahan mengenai inseminasi buatan dengan bahan inseminasi berasal dari orang lain atau orang yang sudah meninggal dunia, hingga saat ini belum ada penyelesaiannya di Indonesia. Perlu segera dibentuk peraturan perundang-undangan yang secara khusus mengatur penerapan teknologi fertilisasi-in-vitro transfer embrio ini pada manusia mengenai hal-hal apakah yang dapat dibenarkan dan hal-hal apakah yang dilarang

2.8 Dilema Inseminasi Buatan

Aspek Etik(Moral)
Pada kasus yang sedang dibahas ini tampak sekali ketidaksesuaiannya dengan budaya dan tradisi ketimuran kita.  Sebagian agamawan menolak Fertilisasi invitro pada manusia, sebab mereka berasumsii bahwa kegiatan tersebut termasuk Intervensi terhadap “karya Illahi”. Dalam artian, mereka yang melakukakan hal tersebut berarti ikut campur dalam hal penciptaan yang tentunya itu menjadi hak prioregatif Tuhan. Padahal semestinya hal tersebut bersifat natural, bayi itu terlahir melalui proses alamiah yaitu melalui hubungan sexsual antara suami-istri yang sah menurut agama.

Aspek Human Rigths
Dalam DUHAM dikatakan semua orang dilahirkan bebas dengan martabat yang setara. Pengakuan hak-hak manusia telah diatur di dunia international, salah satunya tentang hak reproduksi. 

Dalam kasus ini, meskipun keputusan inseminasi buatan dengan donor sperma dari laki-laki yang bukan suami wanita tersebut adalah hak dari pasangan suami istri tersebut, namun harus dipertimbangkan secara hukum, baik hukum perdata,hukum pidana ,hukum agama, hukum kesehatan serta etika(moral) ketimuran yang berlaku di Indonesia .




BAB IV
PENUTUP

· Kesimpulan

Dari pengetahuan yang didapat diatas dapat disimpulkan bahwa:
1. Inseminasi buatan dengan sel sperma dan ovum dari suami istri sendiri dan tidak ditransfer embrionya kedalam rahim wanita lain(ibu titipan) DIPERBOLEHKAN oleh islam,jika keadaan kondisi suami istri yang bersangkutan benar-benar memerlukan.Dan status anak hasil inseminasi macam ini sah menurut Islam.

2. Inseminasi buatan dengan sperma dan ovum donor DIHARAMKAN oleh Islam.Hukumnya sama dengan Zina dan anak yang lahir dari hasil inseminasi macam ini statusnya sama dengan anak yang lahir diluar perkawinan yang sah.

3. Pemerintah hendaknya melarang berdirinya Bank Nutfah(Sperma) dan Bank Ovum untuk perbuatan bayi tabung,karena selain bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.Juga bertentangan dengan norma agama dan moral,serta merendahkan harkat manusia sejajar dengan hewan.

4. Pemerintah hendaknya hanya mengizinkan dan melayani permintaan bayi tabung dengan sel sperma dan ovum suami istri yang bersangkutan tanpa ditransfer kedalam rahim wanita lain dan seharusnya pemerintah hendaknya juga melarang keras dengan sanksi-sanksi hukumannya kepada dokter dan siapa saja yang melakukan inseminasi buatan pada manusia dengan sperma atau ovum donor.


·   Saran

Makalah ini semoga berguna bagi pembaca, khususnya bagi mahasiswa namun manusia tidaklah ada yang sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran sangat diperlukan guna memperbaiki makalah ini.


DAFTAR PUSTAKA

Hanafiah, Jusuf. 1999.Etika Kedokteran dan Hukum Kesehatan.Jakarta:EGC
http://bayi tabung.com