KTI Proposal Pemanfaatan Ampas Tebu Sebagai Pelet (Wafer) Pakan Ternak Sapi

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Terbatasnya ketersediaan hijauan menyebabkan lebih banyak pemanfaatan pakan berserat yang berasal dari limbah tanaman pangan. Limbah berserat tersebut merupakan sumber pakan yang penting bagi ternak ruminansia hingga saat ini, oleh karena itu sistem usaha ternak ruminansia di daerah yang ketersediaan hijauannya terbatas harus terintegrasi dengan sistem pertanian yang ada sebagai pakan yang memadai (Pangestu, 2003).

Indonesia merupakan negara yang subur dengan hasil pertanian dan perkebunan yang melimpah, diantara hasil pertanian tersebut adalah tebu sehingga dalam pengolahannya menghasilkan berbagai limbah yang memiliki dampak negatif bagi lingkungan. Seperti pencemaran dan penurunan kualitas lingkungan selain memiliki dampak negatif, limbah tersebut dapat dimanfaatkan sebagai pakan ternak. Salah satu limbah berserat hasil tanaman pangan yang potensial, tetapi belum maksimal dimanfaatkan sebagai pakan ternak ruminansia adalah limbah industri pengolahan tebu. Limbah yang dihasilkan dalam industri pengolahan tebu yang potensial sebagai pakan ternak ruminansia khususnya sapi adalah pucuk tebu, ampas tebu dan tetes.

Menurut pangestu (2003) ada beberapa keuntugan jika limbah tebu menjadi pilihan sumber pakan bagi pengembangan ternak ruminansia khususnya sapi yaitu toleran terhadap musim panas, tahan terhadap hama dan penyakit dan mudah tersedia di musim kemarau saat pakan hijauan yang lain kurang. Pengelolahan limbah perkebuan tebu diantaranya pengelolahan dalam bentuk blok rumput, silase, hay dan water. Dalam hal ini, kelompok kami bermaksud meneliti limbah pengelolahan tebu berupa ampas tebu, diolah menjadi pellet (wafer). Menurut BPPP (1985) hijauhan dalam bentuk wafer dapat meningkatkan tigkat konsumsi, walaupun sedikit menurukan daya cerna bahan kering. Bentuk wafer memberikan kemudahan dalam pemberian pada ternak dan penyimpanan. Wafer ampas tebu ini diharapkan dapat mengatasi sulitnya memperoleh hijauan saat musim kemarau.

1.1 Rumusan Masalah
Sesuai dengan judul yang kami ambil, maka kami mengambil perumusan masalah sebagai berikut: Bagaimana cara mengolah ampas tebu menjadi pellet (wafer) pakan ternak sapi?

1.2 Tujuan Penelitian
Dalam pembuatan karya ilmiah ini tujuan yang akan di capai meliputi:
1. Mengetahui cara pengolahan ampas tebu sebagai pellet (wafer) pakan ternak sapi.
2. Mengetahui perbedaan yang dialami hewan ternak sapi ketika memakan rumput dengan pellet (wafer)
3. Dapat meminimalisir dampak negatif dari limbah padat tersebut (ampas tebu bagi lingkungan)

1.3 Manfaat Penelitian
Dengan adanya penelitian ini, diharapkan dapat member manfaat, yaitu :
1. Menambah pengetahuan bahwa ampas tebu dapat dimanfaatkan sebagai pellet (wafer) pakan ternak sapi
2. Dapat mengelola limbah dapat ampas tebu agar tidak berbahaya bagi lingkungan dan masyarakat yang berada pada wilayah tersebut
3. Peternak dapat memanfaatkan pellet (water) sebagai pakan alternatif pengganti pakan dari hijauan
4. Dapat digunakan sebagai dasar dalam menentukan kebijakan dalam rangka mewujudkan lingkungan yang bersih

BAB II
LANDASAN TEORI

2.1 Landasan Teori 
2.1.1 Ampas Tebu

Ampas tebu merupakan limbah pabrik gula yang banyak ditemukan dan sangat mengganggu apabila tidak dimanfaatkan. Saat ini belum banyak peternak menggunakan amapas tebu tersebut untuk bahan pakan ternak, hal ini mungkin karena ampas tebu menteliti serat kasar dengan kandungan lignin sangat tinggi (19.7%) dengan kadar [protein kasar rendah (28%). Namun limbah ini sangat potensi sebagai bahan pakan ternak. Melalui fermentasi ampas tebu sama dengan fermentasi menggunakan probiotik, kualitas dan tingkat kecernaan ampas tebu akan diperbaiki sehingga dapat digunakan sebagai bahabn pakan. Tahapan fermentasi ampas tebu sama dengan fermentasi jerami. Namun perlu ditambahkan beberapa bahan untuk melengkapi kebutuhan mineral yang diperlukan dalam bahan pakan tersebut.

Syaiful Anwar (2007), tebu (Saccharum officinarum) adalah tanaman yang ditanam untuk bahan baku gula. Tannaman ini hanya dapat tumbuh di daerah beriklim tropis. Tanaman ini termasuk jenis rumput-rumputan. Umur tanaman sejak ditaman sampai bisa dipanen mencapai kurang lebih 1 tahun. Di Indonesia tebu banyak dibudidayakan di pulau Jawa dan Sumatra (Anonim,2007).

Ampas tebu atau lazimnya disebut bagas, adalah hasil samping dari proses ekstraksi (pemerahan) cairan tebu. Dari satu pabrik dihasilkan ampas tebu sekitar 35 – 40% dari berat tebu yang digiling (Indriani dan Sumiarsih, 1992). Husin (2007) menambahkan, berdasarkan data dari Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia (P3GI) ampas tebu yag dihasilkan sebanyak 32% dari berat tebu giling. Pada musim giling oleh 57pibrik gula  di Indonesia mencapai sekitar 30 juta ton (Anonim,2007), sehingga ampas tebu yang dihasilkan diperkirakan mencapai 9.640.000 ton. Namun, sebanyak 60% dari ampas tebu tersebut dimanfaatkan oleh pabrik gula sebagai bahan bakar, bahan baku untuk kertas, bahan baku industri kanvas rem, industri jamur dan lain-lain. Oleh karena itu diperkirakan sebanyak 45% dari ampas tebu tersebut belum dimanfaatkan (Husin,2007).

Menurut Husin (2007) hasil analisis serat bagas adalah seperti dalam Tabel 2. Berikut :
Tabel 2. Komposisi kimia ampas tebu.

Kandungan
Kadar (%)
Abu
Lignin
Selulosa
Sari
Pentosan
SiO2
3,82
22,09
37,65
1,8
27,97
3,01

Pada umumnya, pabrik gula di Indonesia memanfaatkan ampas tebu sebagai bahan bakar bagi pabrik yang bersangkutan, setelah ampas tebu tersebut mengalami pengeringan. Disamping untuk bahan bakar, ampas tebu juga banyak digunakan sebagai bahan baku pada industri kertas, particleboard, fibreboard, dan lain-lain (Indriani dan Sumiarsih, (1992).

Berdasarkan pertimbangan diatas, perlu dikaji penggunaan ampas tebu sebagai pellet (wafer) pakan ternak. Diharapkan proses ini akan meminimalisir pencemaran lingkungan.

2.1.2 Pellet (Wafer)
Wafer adalah salah satu bentuk pakan ternak yang merupakan modifikasi bentuk cube, dalam proses pembuatannya mengalami pemadatan dengan tekanan dan pemanasan dalam suhu tertentu (Noviagama, 2002).  Teknologi CCFB sangat potensial untuk usaha efisiensi limbah pertanian dan peningkatan daya guna hasil samping agroindustri termasuk sisa pengolahan dengan biaya rendah dan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan ruminansia saat mengalami kekurangan pakan yang terjadi akibat banjir musim kemarau (Noviagama, 2002).

Wafer ransum komplit adalah suatu produk pengolahan pakan ternak yang terdiri dari pakan sumber serat (rumput lapang, ampas dan pucuk tegu) yaitu hijauan dan konsentrat dengan komposisi yang disimpan berdasarkan kebutuhan nutrisi ternak dan dalam proses pembuatannya mengalami pemadatan (Jayusmar,2000). Wafer ransum komplit yang terdiri dari campuran hijauan dan konsentrat dapat meningkatkan efisiensi penggunaan pakan karena ternak tidak dapat memilih antara pakan hijauan dan konsentrat, berdasarkan hal tersebut diharapkan dapat tercukupi kebutuhan nutrisinya (Lalitya,2004).

Bentuk wafer yang padat dan cukup ringkas diharapkan dapat:
(1) Meningkatkan palatabilitastarnak yaitu sifat performansi bahan-bahan pakan sebagai akibat dari keadaan fisik adn kimiawi yang di miliki oleh bahan-bahan pakan yang dicerminkan oleh organoleptik (pengujian terhadap bahan makanan berdasarkan kesukaan dan kemauan untuk mempergunakan suatu produk)  karena bentuknya yang padat,
(2) Memudahkan dalam penanganan, pengawetan, peyimpanan, transportasi, dan penanganan hijauan lainnya,
(3) Memberikan nilai tambah karena selain memanfaatkan limbah hijauan, juga dapat memanfaatkan limbah hijauan, juga dapat memanfaatkan limbah pertanian dan perkebunan
(4) Menggunakan teknologi sederhana dengan energi yang relatif rendah (Trisyulianti, 1998).

Prinsip pembuatan wafer mengikuti prinsip pembuatan papan partikel. Proses pembuatan wafer dibutuhkan perekat yang mampu mengikat partikel-partikel bahan sehingga dihasilkan wafer yang kompak dan padat sesuai dengan densitas yang diinginkan (Trisyulianti, 1998)

Wafer pada umumnya memiliki warna lebih gelap dibanding warna asal, hal tersebut disebabkan oleh adanya proses browning secara non enzimatis yaitu karamelisasi dan reaksi Maillard.
Menurut winarno (1992), karamelisasi terjadi jika suatu larutan sukrosa diuapkan sampai sluruh air menguap. Jika pemanasan dilanjutkan, maka cairan yang ada bukan terdiri dari air, tetapi merupakan cairan sukrosa yang lebur. Reaksi Maillard merupakan reaksi antara karbohidrat, khususnya gula pereduksi dengan gugus amina primer.

Keuntungan wafer ransum komplit menurut Trisyulianti (1998) :
(1) Kualitas nutrisi lengkap,
(2) Mempunyai bahan baku bukan hanya dari hijauan makanan ternak seperti rumput dan legum, tapi juga dapat memanfaatkan limbah pertanian, perkebunan, atau limbah pabrik pangan, seperti (rumput lapang, ampas dan pucuk tebu)
(3) Tidak mudah rusak oleh faktor biologis karena mempunyai kadar air kurang dari 14%,
(4) Ketersediaannya terkesinambungan karena sifatnya yang awet dapat bertahan cukup lama sehingga dapat mengantisipasi ketersediaan pangan pada musim kemarau serta dapat dibuat pada saat musim hujan dimana hasil-hasil hijauan makanan ternak dan produk pertanian melimpah,
(5) Memudahkan dalam penanganan karena bentuknya padat kompak sehingga memudahkan dalam penyimpanan dan transportasi

2.1.3 Sapi

Sapi ternak adalah hewan ternak anggota familia bovidae dan sub familia bovinae. Sapi di pelihara terutama untuk di manfaatkan susu dan dagingnya sebagai bahan pangan. Hasil sampingan, seperti kulit, jeroan, dan tanduknya juga kemudian dimanfaatkan. Di sejumlah tempat sapi juga di pakai untuk membantu bercocok tanam, seperti menarik gerobak atau bajak.

Sapi tergolong hewan herbivora(hewan pemakan rumput). Rumput yang berkualitas baik(unggulan) atau campuran rumput dengan kacang-kacangan dan umumnya sudah dapat memenuhi kebutuhan makanan pokok, pertumbuhan dan reproduksi yang normal sehingga pada pemeliharaan sapi dianjurkan lebih banyak menggunakan hijauan(85-100%). Contoh hijauan atau rumput yang berkualitas baik adalah rumput setaria, rumput gajah, rumput raja, rumput benggala, turi, kaliandra. Disamping hijauan/rumput-rumputan ada juga jenis makanan sapi yang tergolong hijauan limbah pertanian misalnya jerami kacang panjang, jerami padi disamping hijauan atau rumput-rumputan pakan sapi juga dapat berupa konsentrat jenis-jenis pakan konsentrat diantaranya adalah dedak padi, ampas tahu, parutan kelapa dan jagung. Disamping itu hewan sapi juga membutuhkan bahan makanan tambahan berupa vitamin, mineral, garam, tetes tebu, urea, dan ampas tebu dalam bentuk wafer.(online, 2011)

BAB III
METODOLOGI PENELITIAN

1.1 Jenis Penelitian
Jenis penelitian yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif yaitu suatu metode penelitian yang digunakan dengan tujuan utama membuat gambaran atau deskripsi tentang suatu keadaan secara objektif. (Notoatmojo, 2005 : 138)

1.2 Tempat dan waktu penelitian
Tempat           : Madukismo / Prabrik Gula

1.3 Analisa Data
Analisa data merupakan proses memilih dari beberapa unsur maupun permasalahan yang sesuai dengan penelitian yang dilakukan (Sedamayanti dan Syarifuddin H, 2002 : 166)
Dalam penelitian ini, data yang dianalisis merupakan data sekunder yaitu data yang diperoleh dari literature, buku-buku, dan internet yang berkaitan dengan penelitian ini.

BAB V
PENUTUP

1.1 Kesimpulan
Berdasarkan uraian-uraian sebelumnya dapat disimpulkan bahwa :
1. Ampas tebu dapat digunakan sebagai bahan baku pellet(wafer) pakan ternak sapi
2. Sapi dapat tercukupi kebutuhan nutrisinya dari makanan yang sudah diolah dan dibentuk menjadi wafer dan meningkatkan palatabilitas ternak karena bentuknya yang padat
3. Kegiatan ini dapat meminimalisir dampak negatif dari limbah cair bagi lingkungan

1.2 Saran
Berdasarkan penjelasan-penjelasan sebelumnya, sebaiknya
1. Sebaiknya masyarakat mengerti cara pengolahan ampas tebu yang digunakan sebagai pellet (wafer) pakan ternak sapi
2. Seharusnya pengelola dapat mengelola limbah padat pengolahan tebu agar tidak berbahaya bagi lingkungan dan masyarakat yang berada pada wilayah tersebut.
3. Alangkah baiknya jika peternak dapat memanfaatka pellet(wafer) sebagai pakan ternak alternatif pengganti pakan ternak sapi dari hijauan
4. Seharusnya pemerintahan menentukan kebijakan dalam rangka mewujudkan lingkungan yang bersih



Makalah Trias Politica

BAB I
PENDAHULUAN

1.1              Latar Belakang
Trias Politica atau pemisahan kekuasaan merupakan konsep pemerintahan yang kini banyak dianut diberbagai negara di berbagai belahan dunia. Konsep dasarnya adalah kekuasaan di suatu negara tidak boleh dilimpahkan pada satu struktur kekuasaan politik melainkan harus terpisah di lembaga-lembaga negara yang berbeda. Konsep ini bertujuan agar semua tugas atau kekuasaan tidak hanya dilimpahkan pada suatu kekuasaan tertinggi di suatu negara, melainkan kekuasaan tersebut dibagi lagi kedalam beberapa lembaga lembaga yang terorganisir dalam sebuah struktur pemisahan kekuasaan. Salah satu yang mendasari pemisahan kekuasaan dalam suatu negara adalah menghindari suatu pihak yang berkuasa untuk menyalahgunakan kekuasaan yang telah diberikan.

1.2  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas maka rumusan masalah makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Apa Pengertian Pancasila ?
2.      Apa Fungsi, tugas dan wewenang pancasila ?
3.      Apa Pengertian Teori Trias Politica ?

1.3  Tujuan
1.      Memahami Pengertian Pancasila
2.      Memahami Fungsi, tugas dan wewenang pancasila
3.      Memahami Pengertian Teori Trias Politica


BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Pancasila
Secara etimologis istilah “Pancasila” berasal dari Sansekerta dari India (bahasa kasta Brahmana) adapun bahasa rakyat biasa adalah bahasa Prakerta. Menurut Muhammad Yamin, dalam bahasa sansekerta perkataan “Pancasila” memilki dua macam arti secara leksikal yaitu: “panca” artinya “lima” “syila” vokal I pendek artinya “batu sendi”, “alas”, atau “dasar”“syiila” vokal i pendek artinya “peraturan tingkah laku yang baik, yang penting atau yang senonoh ”Kata-kata tersebut kemudian dalam bahasa Indonesia terutama bahasa Jawa diartikan “susila “ yang memilki hubungan dengan moralitas. Oleh karena itu secara etimologis kata “Pancasila” yang dimaksudkan adalah adalah istilah “Panca Syilla” dengan vokal i pendek yang memilki makna leksikal “berbatu sendi lima” atau secara harfiah “dasar yang memiliki lima unsur”. Adapun istilah “Panca Syiila” dengan huruf Dewanagari i bermakna 5 aturan tingkah laku yang penting.
Pengertian Pancasila secara Historis Proses perumusan Pancasila diawali ketika dalam sidang BPUPKI pertama dr. Radjiman Widyodiningrat, mengajukan suatu masalah, khususnya akan dibahas pada sidang tersebut. Masalah tersebut adalah tentang suatu calon rumusan dasar negara Indonesia yang akan dibentuk. Kemudian tampilah pada sidang tersebut tiga orang pembicara yaitu Mohammad Yamin, Soepomo dan Soekarno. Pada tanggal 1 Juni 1945 di dalam siding tersebut Ir. Soekarno berpidato secara lisan (tanpa teks) mengenai calon rumusan dasar negara Indonesia.
Kemudian untuk memberikan nama “Pancasila” yang artinya lima dasar, hal ini menurut Soekarno atas saran dari salah seorang temannya yaitu seorang ahli bahasa yang tidak disebutkan namanya. Pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya, kemudian keesokan harinya tanggal 18 Agustus 1945 disahkannya Undang-Undang Dasar 1945 termasuk Pembukaan UUD 1945 di mana didalamnya termuat isi rumusan lima prinsip atau lima prinsip sebagai satu dasar negara yang diberi nama Pancasila.
Sejak saat itulah perkataan Pancasila menjadi bahasa Indonesia dan merupakan istilah umum. Walaupun dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945 tidak termuat istilah “Pancasila”, namun yang dimaksudkan Dasar Negara Republik Indonesia adalah disebut dengan istilah “Pancasila”. Hal ini didasarkan atas interpretasi historis terutama dalam rangka pembentukan calon rumusan dasar negara, yang secara spontan diterima oleh peserta sidang secara bulat.
Pengertian Pancasila secara Terminologis Proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 itu telah melahirkan negara Republik Indonesia. Untuk melengkapi alat-alat perlengkapan negara sebagaimana lazimnya negara-negara yang merdeka, maka panitia Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) segera mengadakan sidang. Dalam sidangnya tanggal 18 Agustus 1945 telah berhasil mengesahkan UUD negara Republik Indonesia yang dikenal dengan UUD 1945. Adapun UUD 1945 terdiri atas dua bagian yaitu Pembukaan UUD 1945 dan pasal-pasal UUD 1945 yang berisi 37 pasal, 1 aturan Aturan Peralihan yang terdiri atas 4 pasal dan 1 Aturan Tambahan terdiri atas 2 ayat.
Dalam bagian pembukaan UUD 1945 yang terdiri atas empat alinea tersebut tercantum rumusan Pancasila sebagai berikut :
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa
2.      Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.      Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5.      Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia
Rumusan Pancasila sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 inilah yang secara konstisional sah dan benar sebagai dasar negara Republik Indonesia, yang disahkan oleh PPKI yang mewakili seluruh rakyat Indonesia.

2.2 Fungsi, Tugas dan Wewenang Pancasila
Fungsi pokok Pancasila adalah sebagai Dasar Negara. Selain fungsi pokok tersebut, masih ada fungsi lainnya yaitu :
  • Pancasila sebagai ideologi Bangsa Indonesia. Ideologi berasal dari kata “Idea” yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita – cita dan logos berarti ilmu. Jadi Ideologi dapat diartikan sebagai Ilmu tentang ide atau gagasan yang bersifat mendasar. Ideologi ialah seperangkat nilai yang diyakini kebenarannya oleh suatu bangsa dan digunakan untuk menata masyarakatnya. Pancasila sebagai ideologi nasional merupakan kumpulan nilai yang diyakini kebenarannya oleh Bangsa Indonesia dan digunakan untuk menata masyarakat.
  • Pancasila sebagai pandangan hidup merupakan pedoman bagi Bangsa Indonesia dalam mencapai kesejahteraannya lahir dan batin.
  • Pancasila sebagai jiwa Bangsa Indonesia. Menurut Von Savigny bahwa setiap bangsa punya jiwanya masing-masing yang disebut Volkgeist, artinya Jiwa Rakyat atau Jiwa Bangsa. Pancasila sebagai jiwa Bangsa Indonesia lahir bersamaan dengan adanya Bangsa Indonesia sendiri yaitu sejak jaman dahulu kala. Menurut Prof. Mr. A.G. Pringgodigdo bahwa Pancasila itu sendiri telah ada sejak adanya Bangsa Indonesia.
  • Pancasila sebagai kepribadian  bangsa  Indonesia,  artinya  Pancasila  lahir bersama dengan lahirnya Bangsa Indonesia dan merupakan ciri khas Bangsa Indonesia dalam sikap mental maupun tingkah lakunya sehingga dapat membedakannya dengan bangsa lain.
  • Pancasila sebagai perjanjian luhur artinya Pancasila telah disepakati secara nasional sebagai dasar negara, pada tanggal  18  Agustus  1945 melalui sidang  PPKI  (Panitia  Persiapan Kemerdekaan Indonesia).
  • Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum artinya segala peraturan perundang-undangan  yang  berlaku  di  Indonesia  harus bersumberkan Pancasila atau tidak boleh bertentangan dengan Pancasila.
  • Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan yang ingin dicapai Bangsa Indonesia, yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata secara materiil maupun spiritual, berdasarkan Pancasila.
  • Pancasila sebagai falsafah hidup yang mempersatukan Bangsa Indonesia. Pancasila merupakan sarana yang ampuh untuk mempersatukan Bangsa Indonesia. karena Pancasila adalah palsafah hidup dan kepribadian Bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai dan norma-norma yang oleh Bangsa Indonesia diyakini paling benar, adil, bijaksana dan tepat untuk mempersatukan seluruh rakyat Indonesia.
Melihat besarnya fungsi Pancasila, maka sebagai generasi  muda  yang  akan  meneruskan  perjuangan bangsa Indonesia kelak, perlu memelihara dan melestarikannya dengan menghayati dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

2.3 Pengertian Teori Trias Politica
Pemisahan kekuasaan juga disebut dengan istilah trias politica adalah sebuah ide bahwa sebuah pemerintahan berdaulat harus dipisahkan antara dua atau lebih kesatuan kuat yang bebas, yang bertujuan mencegah satu orang atau kelompok mendapatkan kuasa yang terlalu banyak. Pemisahan kekuasaan juga merupakan suatu prinsip normatif bahwa kekuasaan-kekuasaan itu sebaiknya tidak diserahkan kepada orang yang sama, untuk mencegah penyalahugunaan kekuasaan oleh pihak yang berkuasa.
Doktrin ini pertama kali dikenalkan oleh John Locke (1632-1704) dan Montesquie (1689-1755) yang ditafsirkan menjadi “pemisahan kekuasaan”. Pemikiran John Locke mengenai Trias Politica ada di dalam Magnum Opus (karya besar) yang ia tulis dan berjudul Two Treatises of Government yang terbit tahun 1690. Dalam karyanya tersebut, Locke menyebut bahwa fitrah dasar manusia adalah “bekerja (mengubah alam dengan keringat sendiri)” dan “memiliki milik (property).” Oleh sebab itu, negara yang baik harus dapat melindungi manusia yang bekerja dan juga melindungi milik setiap orang yang diperoleh berdasarkan hasil pekerjaannya tersebut. Dalam masa ketika Locke hidup, milik setiap orang, utamanya bangsawan, berada dalam posisi rentan ketika diperhadapkan dengan raja. Seringkali raja secara sewenang-wenang melakukan akuisisi atas milik para bangsawan dengan dalih beraneka ragam. Sebab itu, tidak mengherankan kalangan bangsawan kadang melakukan perang dengan raja akibat persengkataan milik ini, misalnya peternakan, tanah, maupun kastil. Negara ada dengan tujuan utama melindungi milik pribadi dari serangan individu lain, demikian tujuan negara versi Locke.
Untuk memenuhi tujuan tersebut, perlu adanya kekuasaan terpisah, kekuasaan yang tidak melulu di tangan seorang raja/ratu. Menurut Locke, kekuasaan yang harus dipisah tersebut adalah Legislatif, Eksekutif dan Federatif, Baron Secondat de Montesquieu atau yang sering disebut Montesqueieu mengajukan pemikiran politiknya setelah membaca karya John Locke. Buah pemikirannya termuat di dalam magnum opusnya, Spirits of the Laws, yang terbit tahun 1748. Sehubungan dengan konsep pemisahan kekuasaan, Montesquieu menulis sebagai berikut: “Dalam tiap pemerintahan ada tiga macam kekuasaan: kekuasaan legislatif; kekuasaan eksekutif, mengenai hal-hal yang berkenan dengan dengan hukum antara bangsa; dan kekuasan yudikatif yang mengenai hal-hal yang bergantung pada hukum sipil. Dengan demikian, konsep Trias Politika yang banyak diacu oleh negara-negara di dunia saat ini adalah Konsep yang berasal dari pemikir Perancis ini. Namun, konsep ini terus mengalami persaingan dengan konsep-konsep kekuasaan lain semisal Kekuasaan Dinasti (Arab Saudi), Wilayatul Faqih (Iran), Diktatur Proletariat (Korea Utara, Cina, Kuba).
Konsep Trias Politica atau pembagian kekuasaan menjadi tiga pertama kali dikemukakan oleh John Locke dalam karyanya Treatis of Civil Government (1690) dan kemudian oleh Baron Montesquieu dalam karyanya L’esprit des Lois (1748). Konsep ini adalah yang hingga kini masih berjalan di berbagai negara di dunia. Trias Politica memisahkan tiga macam kekuasaan:
1.      Kekuasaan Legislatif tugasnya adalah membuat undang-undang
2.      Kekuasaan Eksekutif tugasnya adalah melaksanakan undang-undang.
3.      Kekuasaan Yudikatif tugasnya adalah mengadili pelanggaran undang-undang
Teori teori dalam Trias Politika di dasari dengan teori fungsi legislatif, fungsi eksekutif, fungsi yudikatif baik teori oleh Locke maupun Montesqiueu.
a)      Lembaga Legislatif
Dilihat dari kata Legislate yang bermakna lembaga yang bertugas membuat undang-undang. Namun tidak hanya sebatas membuat undang-undang, melainkan juga merupakan wakil rakyat atau badan parlemen. Pernyataan ini didasari oleh teori kedaulatan rakyat yaitu teori yang bertentangan dengan teori monarki dan absolutisem. Jadi hakikatnya badan legislatif digunakan untuk mencegah terjadinya tindakan sikap absolut dari pemerintah pusat atau presiden. Adapun fungsi dari badan legislatif sebagai berikut:
1.      Question Hour/Pertanyaan Parlemen Anggota legislatif diizinkan mengajukan pertanyaan kepada pemerintahn pusat mengenai hal-hal yang perlu ditanyakan yang jelasnya berkaitan dengan nasib rakyat.
2.      Interpelasi/Hak anggota legislatif untuk meminta keterangan pada kebijakan pemerintah pusat terutama yang telah dilaksanakan di lapangan.
3.      Engquete/Angket Hak untuk anggota legislatif untuk melakukan penyelidikan sendiri dengan cara membentuk panitia penyelidik.
4.      MosiHak kontrol yang memiliki potensi besar untuk menjatuhkan lembaga eksekutif.

b)     Lembaga Eksekutif
Secara umum arti lembaga eksekutif adalah pelaksanaan pemerintah yang dikepalai oleh presiden yang dibantu pejabat, pegawai negeri, baik sipil maupun militer. Sedangkan wewenang menurut Meriam Budiardjo mencangkup beberapa bidang:§  Diplomatik: menyelenggarakan hubungan diplomatik dengan negara-negara lainnya.§  Administratif: melaksanakan peraturan serta perundang-undangan dalam administrasi negara.§  Militer: mengatur angkatan bersenjata, menjaga keamanan negara dan melakukan perang bila di dalam keadaan yang mendukung.§  Legislatif: membuat undang-undang bersama dewan perwakilan.§  Yudikatif: memberikan grasi dan amnesty

c)      Lembaga Yudikatif
Lembaga ini merupakan lembaga ketiga dari tatanan politik Trias Politica yang berfungsi mengontrol seluruh lembaga negara yang menyimpang atas hukum yang berlaku pada negara tersebut. Fungsi Lembaga Yudikatif  adalah sebagai alat penegakan hukum, penyelesaian penyelisihan, hak menguji apakah peraturan hukum sesuai atau tudak dengan UUD dan landasan Pancasila, serta sebagai hak penguji material.
  

BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Kedudukan dan fungsi Pancasila bilamana dikaji secara ilmiah memliki pengertian pengertian yang luas, baik dalam kedudukannya sebagai dasar Negara, sebagai pandangan hidup bangsa, sebagai ideologi bangsa dan Negara, sabagai kepribadian bangsa bahkan dalam proses terjadinya terdapat berbagai macam terminologi yang harus didesktipsikan secara objektif. Selain itu, pancasila secara kedudukan dan fungsinya juga harus dipahami secara kronologis.


DAFTAR PUSTAKA 
http://bnetpwj.blogspot.co.id/2015/11/makalah-trias-politica.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Pemisahan_kekuasaan
http://www.boyyendratamin.com/2011/09/trias-politica-dalam-perspektif.html


 KATA PENGANTAR

Bismillahirrahmanirrahim
Puji syukur penulis panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa karena telah dapat menyelesaikan makalah ini tepat waktu yang disusun untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pancasila.

Dengan rahmat dan inayah dari Allah SWT, bahwa penulis telah menyelesaikan tugas makalah yang berjudul “Trias Politica”. Dalam penyusunan makalah ini tidak sedikit halangan atau rintangan yang penulis hadapi, namun penulis menyadari bahwa kelancaran dalam penyusunan makalah ini berkat bantuan, dorongan, dan bimbingan semua kalangan sehingga kendala-kendala yang penulis hadapi bisa teratasi.

Penulis tidak lupa mengucapkan banyak terima kasih kepada: Bapak Drs.H.Taufiqurrohman selaku dosen pembimbing yang telah memberikan tugas makalah ini dan petunjuk kepada penulis sehingga termotivasi dalam menyusun makalah ini, semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini. Karena makalah ini masih jauh dari sempurna maka penulis mengharapkan kritik dan saran dari semua pembaca demi perbaikan makalah ini dikemudian hari.
Semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan kita semua dan bermanfaat bagi perkembangan ilmu pengetahuan.

Banyuwangi, 22 November 2015



Penulis



CONTOH KATA KAJIAN DAN KATA POPULER

KATA KAJIAN

Yaitu Kata yang perlu ditelaah lebih jauh lagi  maknanya karena tidak bisa langsung dipahami oleh semua orang. Kata yang dipakai untuk suatu   pengkajian  atau kepentingan   keilmuan.

KATA POPULER

Adalah Kata yang dipakai oleh berbagai lapisan masyarakat dalam kehidupan sehari- hari
.
Berikut ini contoh kata populer dan kata kajian

NO.
KATA POPULER
KATA KAJIAN
1.
Koreksi diri
Intropeksi
2.
Kegiatan
Aktivitas
3.
Peringkat
Ranking
4.
Orang sakit
Pasien
5.
Lulusan
Alumnus
6.
Tidak nyata
Fiktif
7.
Rencana
Agenda
8.
Penyaringan
Filter
9.
Merenung
Kotemplasi
10.
Menilai
Mengevaluasi
11.
Sasaran
Target
12.
Dorongan
Motivasi
13.
Khayalan
Imajinasi
14.
Pendapat
Argument
15.
Barang
Produk
16.
Pemeriksaan
Inspeksi
17.
Belajar
Studi
18.
Ujian saringan
Seleksi
19.
Darah tinggi
Hipertensi
20.
Sakit pilek
Influenza
21.
Kurang darah
Anemia
22.
Kawasan
Zona
23.
Pakaian
Kostum
24.
Latar
Setting
25.
Pernyataan
Stetmen
26.
Hukuman
Sanksi
27.
Pertunjukan
Atraksi(show)
28.
Tenaga
Energi
29.
Perjanjian
Traktat
30.
Perserikatan
Asosiasi
31.
Penjajahan
Imperalisme
32.
Tetap
Permanen
33.
Kecerdasan
Intelegensi
34.
Penggolongan
Klasifikasi
35.
Sesuai
Hormonis
36.
Susunan
Formasi
37.
Maju
Modern
38.
Sezaman
Kontenporer
39.
Akhir
Final
40.
Izin
Konsensi
41.
Kemunduran
Depresi
42.
Penyerahan
Kapitulasi
43.
Kolot
Konserfatif
44.
Arti
Makna
45.
Kemampuan
Potensi
46.
Dibayar langsung
Lumsum
47.
Diutamakan
Prioritas
48.
Jual beli
Transaksi
49.
Rancangan
Desain
50.
Cara
Metode
51.
Pecahan
Frraksi
52.
Besar
Makro
53.
Suntikan
Injeksi
54.
Pembaharuan
Inovasi
55.
Keuntungan
Laba
56.
Penghijauan
Reboisasi
57.
Kelesuan
Resesi
58.
Perputaran
Rotasi
59.
Contoh
Sampel
60.
Pergantian
Siklus
61.
Perpindahan
Tranmigrasi
62.
Bagian
Unsur