Makalah Person Centered Therapy

BAB I
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang


Banyak sekali teori yang mengemukakan tentang kepribadian, akan tetapi dalam pembahasannya, makalah ini hanya akan membahas mengenai teori kepribadian Humanistic. Dalam pandangan Humanistik, manusia bertanggung jawab terhadap hidup dan perbuatannya serta mempunyai kebebasan dan kemampuan untuk mengubah sikap dan perilaku mereka. Aliran Humanistik menyumbangkan arah yang positif dan optimis bagi pengembangan potensi manusia, disebut sebagai yang mengembalikan hakikat psikologi sebagai ilmu tentang manusia. Carl Roger merupakan tokoh Teori Kepribadian Humanistik, Ia Lahir di Illinois (1902 – 1988) Ia adalah salah seorang peletak dasar dari gerakan potensi manusia, yang menekankan perkembangan pribadi melalui latihan sensitivitas, kelompok pertemuan, dan latihan lainnya yang ditujukan untuk membantu orang agar memiliki pribadi yang sehat.

Pendekatan Rogers terhadap terapi dan model kepribadian sehat yang dihasilkan,memberikan suatu gambaran tentang kodrat manusia yang disanjung-sanjung dan optimis. Tema pokoknya adalah seseorang harus bersandar pada pengalamanya sendiri tentang dunia karena hanya itulah kenyataan yang diketahui oleh seorang individu. Carl R. Rogers mengembangkan terapi client-centered sebagai reaksi terhadap apa yang disebutnya keterbatasan-keterbatasan mendasar dari psikoanalisis. Pada hakikatnya, pendekatan client-centered adalah cabang khusus dari terapi humanistik yang menggaris bawahi tindakan yang akan dilakukan oleh klien berikut dunia subjektif dan fenomenalnya.Perkembangan pendekatan client-centered disertai peralihan dari penekanan pada teknik terapi kepada penekanan pada kepribadian, keyakinan dan sikap ahli terapi, serta pada hubungan terapeutik.Salah satunya adalah person-centered.

1.2 Rumusan Masalah
1. Bagaimana biografi Carl Ransom Rogers?
2. Bagaimana pengertian Person Centered Therapy (Rogers)?
3. Bagaimana tujuan Person Centered Therapy?
4. Bagaimana fungsi dan peran Terapis?
5. Bagaimana pengalaman klien dalam Terapi?
6. Bagaimana konsep dasar Person Centered Therapy?
7. Bagaimana proses Terapeutik?
8. Bagaimana kelebihan dan kekurangan pendekatan Person-Centered Therapy?

1.3 Tujuan
1. Mengetahui biografi Carl Ransom Rogers.
2. Mengetahui pengertian Person Centered Therapy (Rogers).
3. Mengetahui tujuan Person Centered Therapy.
4. Mengetahui fungsi dan peran Terapis.
5. Mengetahui pengalaman klien dalam Terapi.
6. Mengetahui konsep dasar Person Centered Therapy.
7. Mengetahui proses Terapeutik.
8. Mengetahui kelebihan dan kekurangan pendekatan Person-Centered Therapy.

BAB II
PEMBAHASAN


2.1 Biografi Carl Ransom Rogers

Carl Ransom Rogers lahir di Oak Park, Illinois, pada 8 Januari 1902. Pada umur 12 tahun keluarganya mengusahakan pertanian dan Rogers menjadi tertarik kepada pertanian secara ilmiah. Pertanian ini membawanya ke perguruan tinggi, dan pada tahun-tahun pertama Rogers sangat gemar akan ilmu alam dan ilmu hayat. Setelah menyelesaikan pelajaran di University of Wisconsin pada 1924 Rogers masuk Union Theological College of Columbia, disana Rogers mendapat pandangan yang liberal dan filsafat mengenai agama. Kemudian pindah ke Teachers College of Columbia, disana Rogers terpengaruh oleh filsafat John Dewey serta mengenal psikologi klinis dengan bimbingan L. Hollingworth. Rogers mendapat gelar M.A. pada 1928 dan doctor pada 1931 di Columbia. Pengalaman praktisnya yang pertama-tama diperolehnya di Institute for Child Guidance. Lembaga tersebut orientasinya Freudian. Rogers menemukan bahwa pemikiran Freudian yang spekulatif itu tidak cocok dengan pendidikan yang diterimanya yang mementingkan statistik dan pemikiran menurut aliran Thorndike.

Setelah mendapat gelar doktor dalam psikologi Rogers menjadi staf pada Rochester Guidance Center dan kemudian menjadi pemimpinnya. Selama masa ini Rogers dipengaruhi oleh Otto Rank, seorang psychoanalyst yang memisahkan diri dari Freudian yang ortodok.
Pada tahun 1940 Rogers menerima tawaran untuk menjadi guru besar psikologi di Ohio State University. Perpindahan dari pekerjaan klinis ke suasana akademis ini dirasa oleh Rogers sendiri sangat tajam. Karena rangsangannya Rogers merasa terpaksa harus membuat pandangannya dalam psikoterapi itu menjadi jelas. Dan ini dikerjakannya pada 1942 dalam buku Counseling and Psychotheraphy.
Pada tahun 1945 Rogers menjadi mahaguru psikologi di Universitas of Chicago, yang dijabatnya hingga kini. Tahun 1946-1957 menjadi presiden the American Psychological Association. Dan meninggal dunia tanggal 4 Februari 1987 karena serangan jantung.

Meskipun teori yang dikemukan Rogers adalah salah satu dari teori holistik, namun keunikan teori adalah sifat humanis yang terkandung didalamnya. Teori humanistik Rogers pun menpunyai berbagai nama antara lain : teori yang berpusat pada pribadi (person centered), non-directive, klien (client-centered), teori yang berpusat pada murid (student-centered),  teori yang berpusat pada kelompok (group centered), dan person to person). Namun istilah person centered yang sering digunakan untuk teori Rogers.
Rogers menyebut teorinya bersifat humanis dan menolak pesimisme suram dan putus asa dalam psikoanalisis serta menentang teori behaviorisme yang memandang manusia seperti robot. Teori humanisme Rogers lebih penuh harapan dan optimis tentang manusia karena manusia mempunyai potensi-potensi yang sehat untuk maju. Dasar teori ini sesuai dengan pengertian humanisme pada umumnya, dimana humanisme adalah doktrin, sikap, dan cara hidup yang menempatkan nilai-nilai manusia sebagai pusat dan menekankan pada kehormatan, harga diri, dan kapasitas untuk merealisasikan diri untuk maksud tertentu.

2.2 Pengertian Person Centered Therapy (Rogers)

Psikoterapi ini menekankan bahwa prinsip terapi ini tidak hanya diterapakan dalam proses terapi, tetapi prinsip-prinsip terapi ini dapat diterapkan di berbagai setting seperti dalam masyarakat. Dengan meningkatkan keterlibatan hubungan personal dengan klien, terapis lebih aktif & terbuka, lebih memperhatikan pengaruh lingkungan.

2.3 Tujuan Person Centered Therapy

Diharapkan dapat membantu individu dalam menemukan konsep dirinya sesuai dengan medan fenomenalnya, individu tidak lagi menolak atau mendistorsi pengalaman – pengalaman sebagaimana adannya. Terbuka terhadap pengalamannya, adanya kepercayaan terhadap organismenya sendiri, kehidupan eksistensial yaitu sepenuhnya dalam setiap momen kehidupan, perasaan bebas dan kreatif.

2.4 Fungsi & Peran Terapis

1. Terapis dan klien berada dalam hubungan psikologis.
2. Terapis adalah benar – benar dirinnya sejati dalam berhubungan dengan klien.
3. Terapis merasa atau menunjukan unconditional positive regard untuk klien.
4. Terapis menunjukkan rasa empati serta memahami tentang kerangka acuan klien dan memberitahukan pemahamannya kepada klien.
5. Klien menyadari usaha terapis yang menunjukkan sikap empati berkomunikasi dan menunjukkan unconditioning positive regard kepada klien.

2.5 Pengalaman Klien dalam Terapi

1. Klien datang ke konselor dalam kondisi tidak kongruensi, mengalami kecemasan. Atau kondisi penyesuaian diri yang tidak baik.
2. Saat klien menjumpai konselor dengan penuh harapan dapat memperoleh bantuan, jawaban atas permasalahn yang sedang dialami dan menemukan jalan atas permasalahanya. Perasaan yang dialami klien adalah ketidakmampuan mengatasi kesulitan hidupnya.
3. Pada awal proses konseling , klien menunjukkan perilaku, sikap, dan perasaanya yang kaku. Dia menyatakan permasalahan yang dialami kepada konselor secara permukaan dan belum menyatakan pribadi yang dalam. Pada awal – awal ini klien akan cenderung mengeksternalisasikan perasaan dan masalahnya dan mungkin bersifat defensif.
4. Konselor menciptakan kondisi yang ondusif dengan sikap empati dan penghargaan, konselor terus membantu klien untuk mengeksplorasi dirinya secara lebih terbuka.

2.6 Konsep Dasar

1. Menekankan pada dorongan dan kemampuan yang terdapat dalam diri individu yang berkembang, untuk hidup sehat dan menyesuaikan diri.
2. Menekankan pada unsur atau aspek emosional dan tidak pada aspek intelektual.
3. Menekankan pada situasi yang langsung dihadapi individu, dan tidak pada masa lampau.
4. Menekankan pada hubungan terapeutik sebagai pengalaman dalam perkembangan individu yang bersangkutan.

2.7 Proses Terapeutik

Terapis perlu mengusahakan agar klien bisa memahami hal – hal yang ada di balik topeng yang dikenakanya. Klien mengembangkan kepura – puraan dan bertopeng sebagai pertahanan diri terhadap ancaman. Sandiwara yang dimainkan oleh klien menghambatnya untuk tampil utuh dihadapan oranglain.

Rogers menguraikan ciri- ciri orang yang bergerak ke arah individu yang teraktualkan sebagai berikut :

1.    Keterbukaan pada pengalaman
Individu memiliki kesadaran atas diri sendiri pada saat sekarang dan kesanggupan mengalami dirinnya dengan cara – cara yang baru.

2.    Kepercayaan terhadap organisme sendiri
Klien diarahkan untuk mengarahkan hidupnya sendiri. Dengan meningkatkan keterbukaan klien pada pengalaman – pengalamannya sendiri, kepercayaan klien kepada dirinnya pun mulai timbul.

3.    Tempat evaluasi internal
Individu menetapkan standar – standar tingkah laku dan melihat ke dalam dirinnya sendiri dalam membuat keputusan – keputusan dan pilihan – pilihan bagi hidupnya.

4.    Kesediaan untuk menjadi suatu proses
Para klien dalam terapi berada dalam proses pengisian persepsi – persepsi dan kepercayaan – kepercayaan serta membuka diri bagi pengalamn – pengalaman baru.

2.8 Kelebihan dan Kekurangan Pendekatan Person-Centered Therapy

Kelebihan pendekatan Person-Centered:
1.    Pemusatan pada klien dan bukan pada terapis.
2.    Identifikasi dan hubungan terapi sebagai wahana utama dalam mengubah kepribadian.
3.    Lebih menekankan pada sikap terapi dari pada teknik.
4.    Memberikan kemungkinan untuk melakukan penelitian dan penemuan kuantitatif.
5.    Penekanan emosi, perasaan, perasaan dan afektif dalam terapi.
6.    Klien memiliki pengalaman positif dalam terapi ketika mereka fokus dalam menyelesaiakan masalahnya.
7.    Klien merasa mereka dapat mengekpresikan dirinya secara penuh ketika mereka mendengarkan dan tidak dijustifikasi

Kekurangan Pendekatan Person Centered:
1.    Terapi berpusat pada klien dianggap terlalu sederhana.
2.    Terlalu menekankan aspek afektif, emosional, perasaan.
3.    Tujuan untuk setiap klien yaitu memaksimalkan diri, dirasa terlalu luas dan umum sehingga sulit untuk menilai individu.
4.    Tidak cukup sistematik dan lengkap terutama yang berkaitan dengan klien yang kecil tanggungjawabnya.
5.    Sulit bagi terapis untuk bersifat netral dalam situasi hubungan interpersonal.
6.    Terapi  menjadi tidak efektif ketika konselor terlalu non-direktif dan pasif. Mendengarkan dan bercerita saja tidaklah cukup.
7.    Tidak bisa digunakan pada penderita psikopatology yang parah.
8.    Minim teknik untuk membantu klien memecahkan masalahnya.

MAKALAH PSIKOANALISIS SIGMUND FREUD



BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Di era globalisasi ini banyak sekali warga negara Indonesia yang mempunyai kepribadian baik. Kepribadian sangat mencerminkan perilaku seseorang, maka dengan adanya mata kuliah ini kita diajarkan menjadi seorang pribadi yang mempunyai kepribadian yang sangat baik. Setiap orang  sama seperti kebanyakan atau bahkan semua orang lain, kita bisa tahu apa yang diperbuat seseorang dalam situasi tertentu berdasarkan pengalaman diri kita sendiri. Kenyataanya, dalam banyak segi, setiap orang adalah unik, khas. Akibatnya yang lebih sering terjadi adalah kita mengalami salah paham dengan teman kampus, sejawat di kantor tetangga bahkan dengan suami atau istri dan anak-anak kita dirumah. Psikologi kepribadian adalah salah satu cabang dari ilmu psikologi. Psikologi kepribadian merupakan salah satu ilmu dasar yang penting guna memahami ilmu psikologi. Teori psikoanalisis yang menjadi teori yang paling komprehensif diantara teori kepribadian lainnya.

B.    RUMUSAN MASALAH
1.    Bagaimana teori kepribadian psikoanalisis menurut Sigmubd Freud ?
2.    Apa saja yang dibahas mengenai kepribadian yang diungkap oleh Sigmud Freud ?

C.    BATASAN MASALAH
1.    Biografi sigmund freud
2.    Dasar teori psikoanalisis sigmund freud
3.    Struktur kepribadian
4.    Dinamika kepribadian
5.    Perkembangan kepribadian
6.    Bentuk-bentuk pertahanan

D.    TUJUAN PENULISAN
Tujuan dari makalah ini adalah untuk mengetahui lebih mengenaiteori psikoanalisis sigmund freud, biografi sigmund freud, struktur kepribadian, dinamika kepribadian serta perkembangan kepribadian menurut sigmund freud. Selain itu penulis juga mengharapkan dengan adanya makalah ini maka pembaca akan lebih memahami tentang apa yang ditulis dalam makalah ini.

E.    METODE PENULISAN
Metode yang penulis gunakan dalam penulisan makalah ini adalah pustaka. Metode pustaka yaitu dengan mencari beberapa referensi dar berbagai judul buku. Dan dari referensi itu dirangkum dan dikumpulkan serta diambil kesimpulan sehingga makalah ini selesai.

BAB II
PEMBAHASAN

A.    BIOGRAFI SIGMUND FREUD
Sigmund freud lahir di Moravia, 6 mei 1856 dan meninggal di London 23 september 1939 berasal dari keluarha Yahudi. Mempunyai seorang istri bernama Martha Barneys dan mempunyai 6 orang anak, serta putrinya , anna Freud memjadi penganut Freudinamisme. Sigmund Freud masuk fakultas kedokteran universitas kedokteran wina pada tahub 1873-1881, spesialisasi dokter ahli syaraf dan penyakit jiwa (psikiatri). Pada tahun 1894 Freud belajar terapi histeri pada Jean Caharcot di Paris. Tahun 1895 ia kembali ke Wina bekerja sama dengan Dr. Joseph Breur dengan metode asosiasi bebas. Tahun 1895 Freud bersama Breur menulis tentang kasus-kasus histeri. Tahun 1923 Freud kena  penyakit kanker rahang dan pernah dioperasi selama 30 kali.

B.    DASAR-DASAR TEORI PSIKOANALISIS SIGMUND FREUD
Sumbangan Freud dalam teori kepribadian substansial sekaligus diantara teori kepribadian substansial sekaligus kontroversial. Teori psikoanalisis menjadi teori yang paling komprehensif diantar teori kepribadian lainnya, namun juga mendapat tanggapan yang baik tanggapan positif maupun negatif. Peran penting dari ketidaksadaraj beserta insting-insting seks dan agresi yang ada didalamnya dalam pengaturan tingkah laku, menjadi karya/temuan monumental Freud. Sistematik yang dipakai Freud dalam mendeskripsi kepribadian menjadi tiga pokok yaitu : struktur kepribadian. Dinamika kepribadian, dan perkembangan kepribadian.

C.    STRUKTUR KEPRIBADIAN
1.    Sadar  (conscious)
Tingkat kesadaran yang berisi semua hal yang kita cermati pada saat tertentu. Menurut Freud hanya sebagian kecil saja dari kehidupan mental (fikiran, persepsi,perasaan, dan ingatan) yang masuk ke kesadaran (consciousness).

2.    Prasadar (preconscious)
Prasadar disebut juga ingatan siap (available memory), yakni tingkat kesadaran yang menjadi jembatan antara sadar dan tidak sadar. 

3.    Taksadar (Unconscious)
Yaitu bagian yang paling dalam dari struktur kesadaran dan menurut Freud merupakan bagian terpenting dari jiwa manusia. Ketidaksadaran itu berisi insting , impuks dan drivers yang dibawa dari lahir , dan pengalaman-pengalaman traumatik (biasanya pada masa anak-anak) yang ditekan oleh kesadaran dipindah ke daerah taksadar. 

D.    WILAYAH PIKIRAN
1.    Id
Id beroperasi berdasarkan prinsip kenikmatan (pleasure principle) yaitu berusaha memperoleh kenikmatan dan menghindari rasa sakit. Pleasure principle diproses dengan dua cara yaitu :


a.    Tindak refleks (refleks actions)
Adalah reaksi otomatis yang dibawa sejak lahir seperti mengejapkan mata yang dipakai untuk menangani pemuasan rangsang sederhana dan biasanya segera dapat dilakukan.

b.    Proses primer (primery process)
Adalah reaksi membayangkan / mengkhayal sesuatu yang dapat mengurangi atau menghilangkan tegangan-dipakai untuk menangani stimulus kompleks, seperti bayi yang lapar membayangkan makanan atau puting ibunya. 

2.    Ego
Ego adalah eksekutif atau pelaksana dari kepribadian yang memiliki dua tugas utama yaitu : memilih stimuli mana yang hendak direspon dan atau insting mana yang akan dipuaskan sesuai dengan prioritas kebutuhan. Serta menentukan kapan dan bagaimana kebutuhan itu dipuaskan sesuai dengan tersedianya peluang yang resikonya minimal. Ego sebenarnya bekerja untuk memuaskan id, karena itu ego yang tidak memiliki energi sendiri akan memperoleh energi dari id.

3.    Superego
Superego bersifat nonrasional dalam menuntut kesempurnaan, menghukum dengan keras kesalahan ego, baik yang telah dilakukan maupun baru dalam fikiran. Ada tiga fungsi superego : mendorong ego menggantikan tujuan-tujuan realistik dengan tujuan moralistik, merintangi impuls id terutama impuls seksual dan agresif yang bertentangan dengan standar nilai masyarakat, mengejar kesempurnaan.

E.    DINAMIKA KEPRIBADIAN

1.    Insting sebagai energi psikis
Insting adalah perwujudan psikologi dari kebutuhan tubuh yang menuntut pemuasan misalnya insting lapar berasal dari kebutuhan tubuh secara fisiologis sebagai kekurangan nutrisi, dan secara psikologis dalam bentuk keinginan makan. 

a.    Sumber insting : kondisi jasmaniah atau kebutuhan tubuh menuntut keadaan yang seimbang serta terus menerus dan kekurangan nutrisi misalnya akan mengganggu keseimbangan sehingga memunculkan insting lapar.

b.    Tujuan insting : segala aktivitas yang menjadi perantara keinginan dan terpenuhinya keinginan itu. Misalnya, tujuan isnting lapar ialah menghilangkan keadaan kekurangan makan dengan cara makan.

c.    Obyek insting : misalnya obyek insting makan, bukan hanya makanan , tetapi meliputi kegiatan mencari uang, membeli makanan dan meyajikan makanan itu.

d.    Pendorong atau penggerak insting : misalnya makin lapar orang  (sampai batas tertentu)penggerak instingnya semakin besar.

2.    Jenis-jenis insting
a.    Insting hidup (Life Instinct)
Disebut juga EROS adalah dorongan yang menjamin survival dan reproduksi , seperti lapar, haus, dan seks

b.    Insting mati (Death Instinct)
Disebut juga insting-insting merusak (destruktif). Ini fungsinya kurang jelas jika dibandingkan dengan insting hidup, karenanya tidak begitu dikenal. 

3.    Kecemasan
Adalah variabel penting dari hampir semua teori kepribadian. Kecemasan akan timbul manakala orang tidak siap menghadapi ancaman.
a.    Kecemasan realistis (Realistic Anxiety)
Adalah takut kepada bahaya yang nyata ada didunia luar. 

b.    Kecemasan neureotis (neurotic anxiety)
Ketakutan terhadap hukuman yang bakal diterima dari orangtua atau figur penguasa lainnya kalau seseorang memuaskan insting dengan caranya sendiri, yang diyakininya bakal menuai hukuman. Hukuman belum diterimanya, karena orang tua belum tentu mengetahui pelanggaran yang dilakukannya , dan misalnya orang tua mengetahui juga belum tentu menjatuhkan hukuman. 

c.    Kecemasan moral (Moral Anxiety)
Kecemasan kata hati, kecemasan ini timbul ketika orang melanggar standar nilai orang tua.

4.    Mekanisme pertahanan Ego
Menurut Freud mekanisme pertahanan ego itu adalah mekanisme yang rumit dan banyak macamnya, adapun mekanisme yang banyak dipakai dalam kehidupan sehari-hari ada tujug macam, yaitu :

a.    Identifikasi
Cara meredukasi tegangan dengan meniru (mengimitasi) atau mengidentifikasikan dirinya dengan orang yang dianggap lebih berhasil memuaskan hasratnya dibanding dirinya. Mekanisme pertahanan identifikasi umumnya dipakai untuk tiga macam tujuan yaitu :
·    Merpakan cara orang dapat memperoleh kembali sesuatu (obyek) yang telah hilang
·    Untuk mengatasi rasa takut
·    Melalui identifikasi orang memeproleh informasi baru dengan mencocokkan khayalan mental dengan kenyataan

b.    Pemindahan / reaksi kompromi
Ada tiga macam reaksi kompromi yaitu :
·    Sublimasi adalah kompromi yang menghasilkan prestasi budaya yang lebih tinggi, diterima, masyarakat sebagai kultural kreatif.
·    Subtitusi adalah pemindahan atau kompromi dimana kepuasan yang diperoleh masih mirip dengan kepuasan aslinya.
·    Kompensasi adalah kompromi dengan mengganti insting yang harus dipuaskan.

c.    Represi
Adalah proses ego memakai kekuatan anticathexes untuk menekan segala sesuatu (ide,insting,ingatan,fikiran) yang dapat menimbulkan kecemasan keluar dari kesadaran.

d.    Fiksasi dan Regresi
Fiksasi adalah terhentinya perkembangan normal pada tahap perkembangan  tertentu karena perkembangan lanjutannya sangat sukar sehingga menimbulakn frustasi dan kecemasan yang terlalu kuat. Frustasi, kecemasan dan pengalaman traumatik yang sangat kuat pada tahap perkembangan tertentu, dapat berakibat orang regresi : mundur ketahap perkembangan yang terdahulu, dimana ia merasa puas disana. 

e.    Proyeksi
Adalah mekanisme mengubah kecemasan neurotis atau moral menjadi kecemasan realistis, dengan cara melemparkan impuls-impuls internal yang mengancam dipindahkan ke obyek diluar, sehingga seolah-olah ancaman itu teproyeksi dari obyek eksternal kepada diri orang itu sendiri.

f.    Introyeksi
Adalah mekanisme pertahanan dimana seseorang meleburkan sifat-sifat positif orang lain kedalam egonya sendiri. Misalnya, seseorang anak yang meniru gaya tingkah laku bintang film menjadi introyeksim kalau peniruan itu dapat meningkatkan harga diri dan menekankan perasaan rendah diri, sehingga anak itu merasa lebih bangga dengan dirinya sendiri.

g.    Pembentukan reaksi
Misalnya, benci diganti cinta, rasa bermusuhan diganti dengan ekpresi persahabatan.

F.    PERKEMBANGAN KEPRIBADIAN

a.    Fase oral (usia 0-1 tahun)
Pada fase ini, daerah erogen yang paling penting dan peka adalah mulut, yakni berkaitan dengan pemuasan kebutuhan dasar akan makanan atau air. Stimulasi atau perangsangan atas mulut seperti mengisap, bagi bayo merupakan tingkah laku yang menimbulkan kesenangan atau kepuasan. 

b.    Fase anal (usia 1-2/3 tahun)
Pada fase ini, fokus dari energi libidal dialihkan dari mulut ke daerah dubur serta kesenangan atau kepuasan diperoleh dari kaitannya dengan tindakan mempermainkan atau menahan faeces (kotoran) pada fase ini pula lah anak mulai diperkenalkan kepada aturan-aturan kebersihan  oleh orang tua nya melalui toilet trainning, yakni latihan mengenai bagaiman dan dimana seharusnya seseorang anak membuang kotorannya.

c.    Fase falis (usia 2/3 tahun- 5/6 tahun)
Pada fase ini anak ulai tertarik kepada alat kelaminnya sendiri , dan mempermainkannya dengan maksud memperoleh kepuasan. 

d.    Fase Laten (usia 5/6 -12/13 tahun)
Pada fase ini  anak mengalami periode perbedaan impuls seksual .

e.    Fase genital
Fase ini dimulai dengan perubahan biokimia dan fisiologi dalam diri remaja. Pada fase ini , impuls seks itu mulai disalurkan ke obyek diluar, seperti : berpartisipasi dalam kegiatan kelompok, meyiapkan karir, cinta lain jenis, perkawinan dan keluarga.

G.    BENTUK-BENTUK PERTAHANAN
a.    Penolakan
b.    Represi
c.    Asketisisme
d.    Isolasi
e.    Penggantian
f.    Melawan diri sendiri

BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN

Dalam teori psikoanalisis, kepribadian dipandang sebagai suatu struktur yang terdiri dari tiga unsur  atau sistem yakni:
1.    Id
2.    Ego
3.    Superego

Freud mengatakan gagasan bahwa energi fisik bisa diubah ,enjadi energi psikis dan sebaliknya. Yang menjembatani energi fisik dengan kepribadian adalah id dengan naluri-nalurinya (instingnya).
1.    Insting
2.    Macam-macam insting
3.    Penyaluran dan penggunaan energi psikis
4.    Kecemasan
5.    Mekanisme pertahanan ego yang dapat diuraikan menjadi tujuh macam mekanisme pertahanan ego yaitu :
·    Identifikasi
·    Displecement
·    Represi
·    Fiksasi dan regresi
·    Proyeksi
·    Introyeksi
·    Pembentukan reaksi

Tahap perkembangan kepribadian :
1.    Fase oral
2.    Fase anal
3.    Fase falis
4.    Fase laten
5.    Fase genital

B.    SARAN

Dalam penyusunan makalah ini, saya menyadari masih terdapat kelemahan-kelemahan. Untuk itu, saya sangat mengharapkan saran dan masukan dari para pembaca demi kesempurnaan makalah ini dikemudian hari.  Atas saran dan masukannya, saya selaku penulis makalah mengucapkan terimakasih.



DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI

BAB I    PENDAHULUAN
a.    Latar belakang
b.    Rumusan masalah
c.    Batasan masalah
d.    Tujuan penulisan
e.    Metode penulisan

BAB II    PEMBAHASAN
a.    Biografi Sigmund Freud
b.    Dasar teori psikoanalisis Sigmund Freud
c.    Struktur kepribadian
·    Tingkat kehidupan mental
·    Wilayah pikiran
d.    Dinamikan kepribadian
·    Insting sebagai energi psikis
·    Jenis-jenis Insting
·    Kecemasan
·    Mekanisme pertahanan ego
e.    Perkembangan kepribadian

 BAB III     PENUTUP
a.    Kesimpulan
b.    Saran


KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat rahmat dan karunia-Nya jualah akhirnya penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Psikoanalisis Sigmund Freud” tepat pada waktunya. Penulis menyadari banyak kekerungan dalam penulis makalah ini. Penulis, juga berusaha semaksimal mungkin dalam penyelesaiannya. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat menyempurnakan penulisan makalah ini. Akhir kata, penulis mengharapkan semoga penyusunan makalah bermanfaat bagi kita semua.
Banyuwangi,

Penulis

MAKALAH TERAPI REALITAS

KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat rahmat dan karunia-Nya jualah akhirnya penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “TERAPI REALITAS” tepat pada waktunya. Penulis menyadari banyak kekerungan dalam penulis makalah ini. Penulis, juga berusaha semaksimal mungkin dalam penyelesaiannya. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat menyempurnakan penulisan makalah ini. Akhir kata, penulis mengharapkan semoga penyusunan makalah bermanfaat bagi kita semua.
Banyuwangi,
Penulis


BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG

Semua motivasi dan perilaku kita adalah dalam rangka memuaskan salah satu atau lebih kebutuhan universal manusia, dan bahwa kita bertanggung jawab atas perilakuyang kita lakukan atau pilih. Individu harus berani menghadapi realitas dan bersedia untuk tidak mengulangi masa lalu. Hal penting yang harus dihadapi seseorang adalah mencoba menggantikan dan melakukan intensi untuk masa depan. Seorang terapis bertugas menolong individu membuat rencana yang spesifik bagi perilaku mereka dan membuat sebuah komitmen untuk menjalankan rencana-rencana yang telah dibuatnya. Dalam hal ini identitas diri merupakan satu hal penting kebutuhan sosial manusia yang harus dikembangkan melalui interaksi dengan sesamanya, maupun dengan dirinya sendiri. Perubahan identitas biasanya diikuti dengan perubahan perilaku dimana individu harus bersedia merubah apa yang dilakukannya dan mengenakan perilaku yang baru. Untuk,itu dalam makalah ini akan membahas mengenai terapi realitas. Karena dalam hal ini terapi realitas dipusatkan pada upaya menolong individu agar dapat memahami`dan menerima keterbatasan dan kemampuan dalam dirinya.

B.    RUMUSAN MASALAH
a.    Apakah terapi realitas itu ?
b.    Apa saja teori dan konsep dasar dalam terapi realitas ?
c.    Apa ciri-ciri dari terapi realitas ?
d.    Apa tujuan dari terapi realitas ?
e.    Bagaimana fungsi dan peranan bagi terapis ?
f.    Bagaimana teknik-teknik dan prosedur dalam terapi realitas ?

C.    TUJUAN
a.    Untuk mengetahui pengertian terapi realitas.
b.    Untuk mengetahui teori dan konsep terapi realitas.
c.    Untuk mengetahui ciri-cirinya.
d.    Untuk mengetahui tujuannya.
e.    Untuk mengetahui fungsi dan peranannya.
f.    Untuk mengetahui teknik-teknik dan prosedurnya

BAB II
PEMBAHASAN

A.    PENGERTIAN TERAPI REALITAS

Terapi realitas adalah sebuah metode konseling dan psikoterapi perilaku kognitif yang sangat berfokus dan interaktif, dan merupakan salah satu yang telah diterapkan dengan sukses dalam berbagai lingkup. Terapi realitas dikembangkan oleh William Glasser pada tahun 1960-an sebagai reaksi penolakan terhadap konsep-konsep dalam konseling psikoanalisa. Willian Glasser lahir pada tahun 1925 di Ohio. Pada usianya yang sangat muda, 19 tahun ia lulus sebagai Insinyur Kimia di Case Institute of Technology. Dan pada umur 23 tahun ia mendapat gelar mag\ster bidang psikologi klinis di Case Western Reserve University, dan pada usianya yang ke-28 tahun glesser lulus sebagai Doktor pada universitas yang sama. Glasser memandang psikoanalisa sebagai suatu model perlakuan yang kurang memuaskan, kurang efektif, dan oleh karena itu ia termotivasi untuk memodifikasi konsep-konsep psikoanalisa dan mengembangkan pemikirannya sendiri berdasrkan pengalaman hidup dan pengalaman klinisnya. Karena terapi realitas berfokus pada problem kehidupan masa kini dan penggunaan teknik mengajukan pengajuan pertanyaan oleh terapis realitas , terapi realitas terbukti sangat efektif dalam jangka pendek, meskipun tidak terbatas pada itu saja.

B.    TEORI DAN KONSEP DASAR TERAPI REALITAS

Teori yang mendasari terapi realitas disebut “teori pilihan”. Karena pada dasarnya motivasi dan perilaku manusia dihasilkan atau dipilih sebagai upaya untuk memenuhi satu atau lebih dari lima kebutuhan universal. Dari sini kita dapat merumuskan lima prinsip utama teori pilhan , antara lain :
1.    Kebutuhan-kebutuhab dasar kita, karena motivasi dan perilaku manuisa dirancang untuk memenui satu atau lebih dari lima kebutuhan dasar yang dibangun dalam susunan genetis kita yaitu : kebutuhan mencintai dan dicintai, kebutuhan untuk merasa mampu dan berprestasi, kebutuhan untuk memperoleh kesenangan, kebutuhan untuk memperoleh kebebasan dan kemandirian , dan kebutuhan untuk hidup.

2.    Dunia berkualitas, kita bangun dengan cara mengisinya dengan gambar-gambar, symbol-symbol orang, tempat, benda, keyakinan, ide, nilai yang penting atau spesial dan memiliki kualitas untuk kita. 

3.    Frustasi
4.    Perilaku total
5.    Persepsi dan realitas terkini, bagaimana orang-orang meresepsikan dunia disekitar mereka, maupun bagaimana mereka meresepsikan diri, tentu saja membentik realitas meraka mengenai dunia dan diri mereka pada titik tertentu.

C.    CIRI-CIRI TERAPI REALITAS

1.    Terapi realitas menolak tentang konsep penyakit mental.
2.    Terapi realitas berfokus pada tingkah laku sekarang alih-alih pada perasaan-perasaan dan sikap-sikap.
3.    Terapi realitas berfokus pada saat sekarang, bukan kepada masa lampau.
4.    Terapi realitas menekankan pertimbangan-pertimbangan nilai.
5.    Terapi realitas tidak menekankan transferensi.
6.    Terapi realitas menekankan aspek-aspek kesadaran, bukan aspek-aspek ketidak sadaran.
7.    Terapi realitas menghapus hukum.
8.    Terapi realitas menekankan tanggung jawab, yang oelh glasser didefinisikan sebagai “kemampuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan sendiri dan melakukannya dengan cara yang tidak mengurangi kemampuan orang lain dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka.

D.    TUJUAN TERAPI REALITAS

Tujuan umum terapi realitas adalah membantu seseorang untuk mencapai otonomi. Pada dasarnya, otonomi adalah kematangan yang diperlukan bagi kemampuan seseorang untuk mengganti dukungan lingkungan dengan dukungan internal. Kematamgan ini menyiratkan bahwa orang-orang mampu bertanggung jawab atas siapa mereka dan ingin menjadi apa mereka serta mengembangkan rencan-rencana bertanggung jawab dan realitas guna mencapai tujuan-tujuan mereka. Terapi realitas membantu orang-orang dalam menentukan dan mempelajari tujuan-tujuan mereka. Selanjutnya, ia membantu mereka dalam menjelaskan cara-cara mereka menghambat kemajuan ke arah tujuan-tujuan yang ditentukan oleh mereka sendiri.

E.    FUNGSI DAN PERANAN TERAPIS

Tugas dasar terapis adalah melibatkan diri dengan klien, dan membuatnya menghadapi kenyataan. Glasser merasa bahwa , ketika terapis menghadapai para klien, dia memaksa mereka itu untuk memutus apakah mereka akan atau tidak akan menempuh “jalan yang bertanggung jwab”. Terapis tidak membuat pertimbanga-pertimbangan nilai dan putusan-putusan bagi para klien, sebab tindakan demikian akan menyingkirkan tanggung jawab mereka miliki. Tugas terapis bertindak sebagai pembimbing yang membantu klien agar bisa menilai tingkahlakunya sendiri. Terapis harus bersedia untuk berfungsi sebagai seorang guru dalam hubungan dengan klien. Ia harus mengajari klien bahwa tujuan terapi tidak diarahkan kebahagiaa. Terapi realitas berasumsi bahwa klien bisa menciptakan kebahagiannya sendiri dan kunci utama menemukan kebahagiaan adalah penerimaan tanggung jawab. Oleh karena itu terapis tidak menerima tindakan klien menyalahkan apa pun atau siapapun diluar dirinya atas ketidak bahagiaannya pada saat sekarang.

F.    TEKNIK-TEKNIK DAN PROSEDUR –PROSEDUR TERAPI
1.    Terlibat dalam permainan peran dengan klien.
2.    Menggunakan humor.
3.    Mengonfrontasikan klien dan menolak dalih apapun.
4.    Membantu klien dalam merumuskan rencana-rencan yang spesifik bagi tindakannya.
5.    Bertindak sebagai model dan guru.
6.    Memasang batas-batas dan meyusun sistem terapi.
7.    Menggunakan “terapi kejutan verbal” atau sarkasme yang layak untuk mengonfrontasikan klien dengan tingkah lakunya yang tidak realitas.
8.    Melibatkan diri dengan klien dalam upayanya mencari kehidupan yang efektif.

BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN

Terapi realitas adalah sebuah metode konseling dan psikoterapi perilaku kognitif yang sangat berfokus dan interaktoif, dan merupkan salah satu yang telah diterapkan dengan sukses dalam berbagai lingkup. Teori yang mendasari terapi realitas disebut “teori pilihan”. Ciri-ciri terapi realitas :
1.    Terapi realitas menolak tentang konsep penyakit mental.
2.    Terapi realitas berfokus pada tingkah laku sekarang alih-alih pada perasaan-perasaan dan sikap-sikap.
3.    Terapi realitas berfokus pada saat sekarang, bukan kepada masa lampau.
4.    Terapi realitas menekankan pertimbangan-pertimbangan nilai.
5.    Terapi realitas tidak menekankan transferensi.
6.    Terapi realitas menekankan aspek-aspek kesadaran, bukan aspek-aspek ketidak sadaran.
7.    Terapi realitas menghapus hukum.
8.    Terapi realitas menekankan tanggung jawab.

Tujuan umum terapi realitas adalah membantu seseorang untuk mencapai otonomi. Tugas dasar terapis adalah melibatkan diri dengan klien, dan membuatnya menghadapi kenyataan.

Teknik-teknik dan prosedur-prosedur terapi :
1.    Terlibat dalam permainan peran dengan klien.
2.    Menggunakan humor.
3.    Mengonfrontasikan klien dan menolak dalih apapun.
4.    Membantu klien dalam merumuskan rencana-rencan yang spesifik bagi tindakannya.
5.    Bertindak sebagai model dan guru.
6.    Memasang batas-batas dan meyusun sistem terapi.
7.    Menggunakan “terapi kejutan verbal” atau sarkasme yang layak untuk mengonfrontasikan klien dengan tingkah lakunya yang tidak realitas.
8.    Melibatkan diri dengan klien dalam upayanya mencari kehidupan yang efektif.

B.    PENUTUP

Demikianlah makalah yang saya susun , semoga dapat bermanfaat bagi para pembaca pada umumnya dan bagi penulis pada khususnya. Kami menyadari bahwasannya makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu saya menanti kritik dan saran yang konstruktif dari pembaca guna pembuatan makalah saya selanjutnya agar lebih baik lagi. Amin.

Makalah Jenis Dan Fungsi Uang

JENIS DAN FUNGSI UANG

PENDAHULUAN

Ekonomi moneter merupakan bagian dari ilmu ekonomi yang mempelajari tentang sifat,fungsi dan pengaruh uang terhadap kegiatan ekonomi.Cakupan ekonomi moneter antara lain:

1)      Peranan dan fungsi uang dalam perekonomian
2)      Sistem moneter dan pengaruhnya terhadap uang yang beredar dan kredit
3)      Struktur dan fungsi bank sentral
4)      Pembayaran serta sistem moneter internasional
Alasan utama perlunya kita mempelajari ekonomi moneter diantaranya:
5)      Dapat mengetahui secara mendalam tentang mekanisme penciptaan uang,tingket     bunga ,pasar uang, sistem dan kebijakan moneter serta pembayaran internasional.
6)      Dapat mengetahui serta menganalisa beberapa fenomena moneter dalam kaitanyya dengan efek kebijakan moneter terhadap kegiatan ekonomi.
Dengan dasar hal itu maka sangat penting bagi kita untuk mempelajari ekonomi moneter dan dalam hal ini dikhususkan pada uang dan lembaga keuangan.


Latar Belakang

Uang sebagai alat tukar di era modern ini memiliki fungsi dan peranan penting terhadap kegiatan perekonomian.Begitu juga dengan lembaga keuangan sebagai wadah dan perantara kegiatan keuangan.

Ada beberapa hal yang melatarbelakangi dibuatnya makalh ini,diantaranya :
1)      1.Pentingnya peranan uang dalam perekonomian modern.
2)      2.Pentingnya peranan lembaga keuangan dalam kegiatan perekonomian suatu negara.
3)      3.Analisis tentang perkembangan uang dan lembaga keuangan..

Rumusan Masalah
1)      1.Adakah pengaruh dan fungsi uang pada kegiatan ekonomi nasional?
2)      2.Apaka manfaat dari lembaga keuangan?
3)      3.Apakah hubungan antara uang dan lembaga keuangan?

Tinjauan Pustaka

1)      Definisi para ahli tentang uang dalam perekonomiam modern
a.A.C Piguo dalam bukunya The Veil Of Money yang dimaksud uanga adalah alat tukar
b.D.H Robertson dalam bukunya Money yang dimaksud dengan uang adalah sesuatu yang bisa diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan barang
c.R.G Thomas dalam bukunya Our Modern Banking menjelaskan bahwa uang adalah seseuatu yang tersedia dan diterima umum sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barabg dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya .
2)      Analisis Keynes tenang tujuan masyarakat memegang uang yaitu untuk transaksi,berjaga-jaga dan untuk spekulasi.
3)      Teori-teori para ahli tentang nilai uang.

Tujuan Makalah

1).Untuk mengetahui pengaruh da fungsi uang pada kegiatan ekonomi nasional.
2) Untuk mengetahui bentuk-bentuk lembaga keuangan
3) Untuk mengetahui manfaat lembaga keuangan
UANG
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Sedangkan Uang dalam ekonomi modern didepenisikan oleh beberapa ahli sebagai berikut:

4)      Definisi para ahli tentang uang dalam perekonomiam modern

a.A.C Piguo dalam bukunya The Veil Of Money yang dimaksud uanga adalah alat tukar.
b.D.H Robertson dalam bukunya Money yang dimaksud dengan uang adalah sesuatu yang bisa diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan barang.
c.R.G Thomas dalam bukunya Our Modern Banking menjelaskan bahwa uang   adalah seseuatu yang tersedia dan diterima umum sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barabg dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya.

Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efesien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efesiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.

Pada awalnya di Indonesia, uang —dalam hal ini uang kartal— diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.

a.sejarah

Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya.


Perkembangan selanjutnya mengahadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah sistem barter’, yaitu barang yang ditukar dengan barang.

Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted), benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari; misalnya garam yang oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang; orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang berasal dari bahasa Latin salarium yang berarti garam

Barang-barang yang dianggap indah dan bernilai, seperti kerang ini, pernah dijadikan sebagai alat tukar sebelum manusia menemukan uang logam.
Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation) menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama.

Kemudian muncul apa yang dinamakan dengan uang logam. Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money). Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam.

Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas.Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang kertas
Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan ‘kertas-bukti’ tersebut sebagai alat tukar.

b.Fungsi
Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghidarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedalan menjadi dua: fungsi asli dan fungsi turunan.
Fungsi asli uang ada tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai.

Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.

Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.

Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.
Selain ketiga hal di atas, uang juga memiliki fungsi lain yang disebut sebagai fungsi turunan. Fungsi turunan itu antara lain uang sebagai alat pembayaran, sebagai alat pembayaran utang, sebagai alat penimbun atau pemindah kekayaan (modal), dan alat untuk meningkatkan status sosial.

c.Syarat-syarat
Suatu benda dapat dijadikan sebagai “uang” jika benda tersebut telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Pertama, benda itu harus diterima secara umum (acceptability). Agar dapat diakui sebagai alat tukar umum suatu benda harus memiliki nilai tinggi atau —setidaknya— dijamin keberadaannya oleh pemerintah yang berkuasa. Bahan yang dijadikan uang juga harus tahan lama (durability), kualitasnya cenderung sama (uniformity), jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta tidak mudah dipalsukan (scarcity).
Uang juga harus mudah dibawa, portable, dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility), serta memiliki nilai yang cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of value).

d.Jenis
Uang yang beredar dalam masyarakat dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu uang kartal (sering pula disebut sebagai common money) dan uang giral. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari. Sedangkan yang dimaksud dengan uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan. Uang ini hanya beredar di kalangan tertentu saja, sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia tidak mau barang atau jasa yang diberikannya dibayar dengan uang ini. Untuk menarik uang giral, orang menggunakan cek.
Menurut bahan pembuatannya

Uang menurut bahan pembuatannya terbagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas.
Uang logam adalah uang yang terbuat dari logam; biasanya dari emas atau perak karena kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai.

Uang logam memiliki tiga macam nilai:
1.    Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.
2.    Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
3.    Nilai tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
Ketika pertama kali digunakan, uang emas dan uang perak dinilai berdasarkan nilai intrinsiknya, yaitu kadar dan berat logam yang terkandung di dalamnya; semakin besar kandungan emas atau perak di dalamnya, semakin tinggi nilainya. Tapi saat ini, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal adalah nilai yang tercantum atau tertulis di mata uang tersebut.

Sementara itu, yang dimaksud dengan “uang kertas” adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).
Menurut nilainya

Menurut nilainya, uang dibedakan menjadi uang penuh (full bodied money) dan uang tanda (token money)

Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang tercantum sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.

Sedangkan yang dimaksud dengan uang tanda adalah apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.


e.Teori nilai Uang
Teori nilai uang membahas masalah-masalah keuangan yang berkaitan dengan nilai uang. Nilai uang menjadi perhatian para ekonom, karena tinggi atau rendahnya nilai uang sangat berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi. Hal ini terbukti dengan banyaknya teori uang yang disampaikan oleh beberapa ahli.
Teori uang terdiri atas dua teori, yaitu teori uang statis dan teori uang dinamis.

Teori uang statis
 Teori Uang Statis atau disebut juga “teori kualitatif statis” bertujuan untuk menjawab pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi.
Yang termasuk teori uang statis adalah:

Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP
Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu, contoh: uang emas dan uang perak.
Teori Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari
Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.

Teori Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.
Teori Negara
Asal mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.

Teori uang dinamis
Teori ini mempersoalkan sebab terjadinya perubahan dalam nilai uang. Teori dinamis antara lain:
Teori Kuantitas dari David Ricardo
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.
Teori Kuantitas dari Irving Fisher
Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang mempengaruhi nilai uang.

Teori Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
Teori Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.
Menurut seorang Keynes ada beberapa alasan kenapa seseorang memegang uang yang menjadi alasannya antara lain,untuk transaksi,untuk berjaga-jaga dan untuk spekulasi.
Peranan uang dalam  ekonomi
Uang adalah salah satu topik utama dalam pembelajaran ekonomi dan finansial. Monetarisme adalah sebuah teori ekonomi yang kebanyakan membahas tentang permintaan dan penawaran uang. Sebelum tahun 80-an, masalah stabilitas permintaan uang menjadi bahasan utama karya-karya Milton Friedman, Anna Schwartz, David Laidler, dan lainnya.
Semua aspek kehidupan manusia dalam peradaban modern saat ini tidak terlepas dan ditopang sepenuhya oleh uang.tidak ada satu peradaban pun di dunia ini yang tidak mengenal dan menggunakan uang.Kalaupun ada maka perekonomian dalam peradaban tersebut pasti stagnan dan tidak berkembang.

Peran uang dalam perekonomian bias diibaratkan seperti darah dalam tubuh manusia.Tanpa darah ,manusia seakan-akan hendak mati.Kekurangan uang diibaratkan kekurangan darah yang mengakibatkan gairah hidup yang turun dan melemah , yang pada akhirnya manusia menjadi sakit-sakitan.Abraham H.Maslow dalam teori motivasainya menyatakan  bahwa kebutuhan manusia yang paling penting adalah kebutuhan fisik.Kebutuhan fisik manusia antara lain barang dan jasa.Untuk memenuhi kebutuhan akan barang dan jasa tersebut,cara yang paling mudah adalanh dengan memiliki sesuatu yang disebut UANG.Karena uanga adala seseuatu benda yang diterima dan digunakan secara umum sebagai alat yang memudahkan proses transaksi dalam memenuhi kebutuhan manusia berupa barang dan jasa.Sehingga secara tidak langsung  juga dapat dikatakan bahwa kebutuhan yang paling mendasar dalam perekonomian dan kehidupan sosialnya adalah uang
Uang yang semula dimaksudkan berfungsi sebagai alat tukar dan standar satuan nilai ternyata juga berdampak terhadap fokusbudaya manusia ketika uang diaplikasikan sebagaiproperti yang menentukan martabat seseorang di tengah masyarakat.Dalam sejarahnya peranan dan fungsi uang telah berkembang secara pesat tanpa mengenal batas ras,bangsa, da Negara sehigga uang telah memberikan andil yang sangat penting dalam proses perkembangan peradaban manusia secara global.Aphra Behn seorang dramawan abad ke-17 menulis dalam bukunya The Rovers”Uang berbicara dalam bahasa yang bias dimengerti oleh semua bangsa”.  Uang memang benda mati,namun ternyata ia bias mengembalikan hidup manusia.Ini bisa terjadi jika manusia lupa akan fungsi dan peran uang ysng sesungguhnya.Dengan uang napas hidup perekonomian suatu Negara dapat terlihat.Dengan uang manusia bias membeli rasa aman,bersosislisasi,dihargai dan dihormati.Dengan uang manusia bias mengaktualisasikan dirinya.


Lembaga keuangan
Lembaga keuangan adalah semua perusahaan yang kegiatan utamanya adalah meminjamkan uang yang disimpan kepada mereka.Badan-badan itu mendorong masyarakat untuk membuat tabungan kepada mereka .Sebagai balas jasanya penabung akan diberi pendapatan berupa bunga keatas tabungan yang mereka buat.Tabungan yang dikumpulkan oleh lembaga keuangan tersebut selanjutnya akan dipinjamkan kembali kepada individu-individu dan perusahaan yang membutuhkannya.Dalam dunia keuangan bertindak selaku lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi nasabahnya, dimana pada umumnya lembaga ini diatur oleh regulasi keuangan dari pemerintah. Bentuk umum dari lembaga keuangan ini adalah termasuk perbankan, building society (sejenis koperasi di Inggris) , Credit Union, pialang saham, aset manajemen, modal ventura, koperasi, asuransi, dana pensiun dan bisnis serupa.
Di Indonesia lembaga keuangan ini dibagi kedalam 2 kelompok yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan non bank (asuransi, pegadaian, perusahaan sekuritas, lembaga pembiayaan, dll).

Fungsi
Lembaga keuangan ini menyediakan jasa sebagai perantara antara pemilik modal dan pasar utang yang bertanggung jawab dalam penyaluran dana dari investor kepada perusahaan yang membutuhkan dana tersebut. Kehadiran lembaga keuangan inilah yang memfasilitasi arus peredaran uang dalam perekonomian, dimana uang dari individu investor dikumpulkan dalam bentuk tabungan sehingga resiko dari para investor ini beralih pada lembaga keuangan yang kemudian menyalurkan dana tersebut dalam bentuk pinjaman utang kepada yang membutuhkan . Ini adalah merupakan tujuan utama dari lembaga penyimpan dana untuk menghasilkan pendapatan. contoh dari lembaga keuangan adalah bank


a.Bank
Bank  adalah sebuah tempat di mana uang disimpan dan dipinjamkan.
Menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidur rakyat banyak.

Dari pengertian di atas dapat dijelaskan secara lebih luas lagi bahwa bank merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang keuangan, artinya aktivitas perbankan selalu berkaitan dalam bidang keuangan.

Fungsi utama dari bank adalah menyediakan jasa menyangkut penyimpanan nilai dan perluasan kredit. Evolusi bank berawal dari awal tulisan, dan berlanjut sampai sekarang di mana bank sebagai institusi keuangan yang menyediakan jasa keuangan. Sekarang ini bank adalah institusi yang memegang lisensi bank. Lisensi bank diberikan oleh otoriter supervisi keuangan dan memberikan hak untuk melakukan jasa perbankan dasar, seperti menerima tabungan dan memberikan pinjaman.

Kata bank berasal dari bahasa Italia banca atau uang. Biasanya bank menghasilkan untung dari biaya transaksi atas jasa yang diberikan dan bunga dari pinjamanSejarah Perbankan
Asal Mula Kegiatan Perbankan

Sejarah mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada zaman kerajaan tempo dulu di daratan Eropa. Kemudian usaha perbankan ini berkembang ke Asia Barat oleh para pedagang. Perkembangan perbankan di Asia, Afrika dan Amerika]] dibawa oleh bangsa Eropa pada saat melakukan penjajahan ke negara jajahannya baik di Asia, Afrika maupun benua Amerika. Bila ditelusuri, sejarah dikenalnya perbankan dimulai dari jasa penukaran uang. Sehingga dalam sejarah perbankan, arti bank dikenal sebagai meja tempat penukaran uang. Dalam perjalanan sejarah kerajaan tempo dulu mungkin penukaran uangnya dilakukan antar kerajaan yang satu dnegan kerajaan yang lain. Kegiatan penukaran ini sekarang dikenal dengan nama Pedagang Valuta Asing (Money Changer). Kemudian dalam perkembangan selanjutnya, kegiatan operasional perbankan berkembang lagi menjadi tempat penitipan uang atau yang disebut sekarang ini kegiatan simpanan. Berikutnya kegiatan perbankan bertambah dengan kegiatan peminjaman uang. Uang yang disimpan oleh masyarakat, oleh perbankan dipinjamkan kembali kepada masyarakatyang membutuhkannya. Jasa-jasa bank lainnya menyusul sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.

Sejarah Perbankan di Indonesia
Sejarah perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia Belanda. Pada masa itu terdapat beberapa bank yang memegang peranan penting di Hindia Belanda. Bank-bank yang ada itu antara lain:
1)      De Javasce NV.
2)      De Post Poar Bank.
3)      Hulp en Spaar Bank.
4)      De Algemenevolks Crediet Bank.
5)      Nederland Handles Maatscappi (NHM).
6)      Nationale Handles Bank (NHB).
7)      De Escompto Bank NV.

Di samping itu, terdapat pula bank-bank milik orang Indonesia dan orang-orang asing seperti dari Tiongkok, Jepang, dan Eropa. Bank-bank tersebut antara lain:
1)      Bank Nasional indonesia.
2)      Bank Abuan Saudagar.
3)      NV Bank Boemi.
4)      The Chartered Bank of India.
5)      The Yokohama Species Bank.
6)      The Matsui Bank.
7)      The Bank of China.
8)      Batavia Bank.

Di zaman kemerdekaan, perbankan di Indonesia bertambah maju dan berkembang lagi. Beberapa bank Belanda dinasionalisir oleh pemerintah Indonesia. Bank-bank yang ada di zaman awal kemerdekaan antara lain:
1)      Bank Negara Indonesia, yang didirikan tanggal 5 Juli 1946 yang sekarang dikenal dengan BNI ’46.
2)      Bank Rakyat Indonesia yang didirikan tanggal 22 Februari 1946. Bank ini berasal dari De Algemenevolks Crediet Bank atau Syomin Ginko.
3)      Bank Surakarta Maskapai Adil Makmur (MAI) tahun 1945 di Solo.
4)      Bank Indonesia di Palembang tahun 1946.
5)      Bank Dagang Nasional Indonesia tahun 1946 di Medan.
6)      Indonesian Banking Corporation tahun 1947 di Yogyakarta, kemudian menjadi Bank Amerta.
7)      NV Bank Sulawesi di Manado tahun 1946.
8)      Bank Dagang Indonesia NV di Samarinda tahun 1950 kemudian merger dengan Bank Pasifik.
9)      Bank Timur NV di Semarang berganti nama menjadi Bank Gemari. Kemudian merger dengan Bank Central Asia (BCA) tahun 1949.

Di Indonesia, praktek perbankan sudah tersebar sampai ke pelosok pedesaan. Lembaga keuangan berbentuk bank di Indonesia berupa Bank Umum, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Bank Umum Syari’ah, dan juga BPR Syari’ah (BPRS).Masing-masing bentuk lembaga bank tersebut berbeda karakteristik dan fungsinya.

Sejarah Bank Pemerintah
Seperti diketahu bahwa Indonesia mengenal dunia perbankan dari bekas penjajahnya, yaitu Belanda. Oleh karena itu, sejarah perbankanpun tidak lepas dari pengaruh negara yang menjajahnya baik untuk bank pemerintah maupun bank swasta nasional. Berikut ini akan dijelaskan secara singkat sejarah bank-bank milik pemerintah, yaitu:

Bank Sentral
Bank Sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia (BI) berdasarkan UU No 13 Tahun 1968. Kemudian ditegaskan lagi dengan UU No 23 Tahun 1999.Bank ini sebelumnya berasal dari De Javasche Bank yang di nasionalkan di tahun 1951.Fungsi utama bank sentral antara lain:
1.Bertindak sebagai bang kepada pemerintah
2.Bertindak sebagai bank kepada bank-bank umum
3.Mengawasi kegiatan-kegiatan bank umum dan lembaga keuangan lainnya.
4.Mengawasi keseimbangan kegiatan perdagangan luar negeri.
5.Mencetak uang logam dan uang kertas  yang diperlukan untuk kegiatan produksi dan perdagangan .
·    Bank Rakyat Indonesia dan Bank Expor Impor
Bank ini berasal dari De Algemene Volkscrediet Bank, kemudian di lebur setelah menjadi bank tunggal dengan nama Bank Nasional Indonesia (BNI) Unit II yang bergerak di bidang rural dan expor impor (exim), dipisahkan lagi menjadi:
1.    Yang membidangi rural menjadi Bank Rakyat Indonesia dengan UU No 21 Tahun 1968.
2.    Yang membidangi Exim dengan UU No 22 Tahun 1968 menjadi Bank Expor Impor Indonesia.
·    Bank Negara Indonesia (BNI ’46)
Bank ini menjalani BNI Unit III dengan UU No 17 Tahun 1968 berubah menjadi Bank Negara Indonesia ’46.
·    Bank Dagang Negara(BDN)
BDN berasal dari Escompto Bank yang di nasionalisasikan dengan PP No 13 Tahun 1960, namun PP (Peraturan Pemerintah) ini dicabut dengan diganti dengan UU No 18 Tahun 1968 menjadi Bank Dagang Negara. BDN merupakan satu-satunya Bank Pemerintah yangberada diluar Bank Negara Indonesia Unit.
·    Bank Bumi Daya (BBD)
BBD semula berasal dari Nederlandsch Indische Hendles Bank, kemudian menjadi Nationale Hendles Bank, selanjutnya bank ini menjadi Bank Negara Indonesia Unit IV dan berdasarkan UU No 19 Tahun 1968 menjadi Bank Bumi Daya.
·    Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo)
·    Bank Pembangunan Daerah (BPD)
Bank ini didirikan di daerah-daerah tingkat I. Dasar hukumnya adalah UU No 13 Tahun 1962.
·    Bank Tabungan Negara (BTN)
BTN berasal dari De Post Paar Bank yang kemudian menjadi Bank Tabungan Pos tahun 1950. Selanjutnya menjadi Bank Negara Indonesia Unit V dan terakhir menjadi Bank Tabungan Negara dengan UU No 20 Tahun 1968.
·    Bank Mandiri
Bank Mandiri merupakan hasil merger antara Bank Bumi Daya (BBD), Bank Dagang Negara (BDN), Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) dan Bank Expor Impor Indonesia (Ban Exim). Hasil merger keempat bank ini dilaksanakan pada tahun 1999.
Tujuan jasa perbankan
Jasa bank sangat penting dalam pembangunan ekonomi suatu negara. Jasa perbankan pada umumnya terbagi atas dua tujuan. Pertama, sebagai penyedia mekanisme dan alat pembayaran yang efesien bagi nasabah. Untuk ini, bank menyediakan uang tunai, tabungan, dan kartu kredit. Ini adalah peran bank yang paling penting dalam kehidupan ekonomi. Tanpa adanya penyediaan alat pembayaran yang efesien ini, maka barang hanya dapat diperdagangkan dengan cara barter yang memakan waktu.
Kedua, dengan menerima tabungan dari nasabah dan meminjamkannya kepada pihak yang membutuhkan dana, berarti bank meningkatkan arus dana untuk investasi dan pemanfaatan yang lebih produktif. Bila peran ini berjalan dengan baik, ekonomi suatu negara akan menngkat. Tanpa adanya arus dana ini, uang hanya berdiam di saku seseorang, orang tidak dapat memperoleh pinjaman dan bisnis tidak dapat dibangun karena mereka tidak memiliki dana pinjaman.
b.Manajemen Investasi
Manajemen investasi adalah manajemen profesional yang mengelola beragam sekuritas atau surat berharga seperti saham, obligasi dan aset lainnya seperti properti dengan tujuan untuk mencapai target investasi yang menguntungkan bagi investor. Investor tersebut dapat berupa institusi ( perusahaan asuransi, dana pensiun, perusahaan dll) ataupun dapat juga merupakan investor perorangan, dimana sarana yang digunakan biasanya berupa kontrak investasi atau yang umumnya digunakan adalah berupa kontrak investasi kolektif (KIK) seperti reksadana.
Lingkup jasa pelayanan manajemen investasi adalah termasuk melakukan analisa keuangan, pemilihan aset, pemilihan saham, implementasi perencanaan serta melakukan pemantauan terhadap investasi.
Diluar industri keuangan, terminologi “manajemen investasi merujuk pada investasi lainnya selain daripada investasi dibidang keuangan seperti misalnya proyek, merek, paten dan banyak lainnya selain daripada saham dan obligasi.
Manajemen investasi merupakan suatu industri global yang sangat besar serta memegang peran penting dalam pengelolaan triliunan dollar, euro, pound dan yen.
c.Pengelola Investasi Global
Pengelola investasi global atau secara umum lebih dikenal dengan istilah Hedge fund adalah merupakan kontrak investasi kolektif privat yang dikenakan biaya imbal jasa berbasis kinerja( performance fee) dan biasanya ditawarkan secara terbatas kepada investor kelas atas. Di Amerika hedge fund hanya ditawarkan kepada investor terakreditasi saja, dan karena pembatasan inilah maka hedge fund dikecualikan dari aturan-aturan SEC, NASD dan lembaga regulator lainnya.
Aktivitas hedge fund adalah dibatasi dengan suatu perjanjian yang mengatur mengenai pengelolaan dana secara khusus, sehingga hedge fund ini dapat menerapkan strategi investasi yang rumit, melakukan transaksi “long” atau “short selling” aset, melakukan transaksi perdagangan berjangka, swap dan ataupun transaksi derivatif lainnya. Hedge fund ini seringkali melakukan pula lindung nilai investasi mereka terhadap pergerakan harga ekuitas dan bursa, sebab target utama mereka adalah menghasilkan imbal hasil yang tidak berhubungan erat dengan pasar keuangan pada umumnya.
Pada banyak negara, hedge fund dilarang untuk memasarkan jasanya kepada investor yang tidak terakreditasi tidak seperti aturan pada dana investasi ritel seperti reksadana dan dana pensiun . Hedge fund ini adalah merupakan perusahaan pengelola aset gabungan yang dilakukan secara privat dan oleh karena akses pemasarannya kepada publik dibatasi oleh peraturan pemerintah maka sedikit sekali bahkan tidak ada kewajiban bagi hedge fund ini untuk menyampaikan informasi privat mereka kepada publik.
d.Reksadana
Reksadana adalah wadah dan pola pengelolaan dana/modal bagi sekumpulan investor untuk berinvestasi dalam instrumen-instrumen investasi yang tersedia di Pasar dengan cara membeli unit penyertaan reksadana. Dana ini kemudian dikelola oleh Manajer Investasi (MI) ke dalam portofolio investasi, baik berupa saham, obligasi, pasar uang ataupun efek/sekuriti lainnya.
Menurut Undang-undang Pasar Modal nomor 8 Tahun 1995 pasal 1, ayat (27): “Reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat Pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi.”
Dari kedua definisi di atas, terdapat tiga unsur penting dalam pengertian Reksadana yaitu:
1.    Adanya kumpulan dana masyarakat, baik individu maupun institusi
2.    Investasi bersama dalam bentuk suatu portofolio efek yang telah terdiversifikasi; dan
3.    Manajer Investasi dipercaya sebagai pengelola dana milik masyarakat investor.
Pada reksadana, manajemen investasi mengelola dana-dana yang ditempatkannya pada surat berharga dan merealisasikan keuntungan ataupun kerugian dan menerima dividen atau bunga yang dibukukannya ke dalam “Nilai Aktiva Bersih” (NAB) reksadana tersebut.
Kekayaan reksadana yang dikelola oleh manajer investasi tersebut wajib untuk disimpan pada bank kustodian yang tidak terafiliasi dengan manajer investasi, dimana bank kustodian inilah yang akan bertindak sebagai tempat penitipan kolektif dan administratur.
e.Kredit
Kredit merupakan suatu fasilitas keuangan yang memungkinkan seseorang atau badan usaha untuk meminjam uang untuk membeli produk dan membayarnya kembali dalam jangka waktu yang ditentukan. UU No. 10 tahun 1998 menyebutkan bahwa kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka watu tertentu dengan pemberian bunga. Jika seseorang menggunakan jasa kredit, maka ia akan dikenakan bunga tagihan.
f.Bank Investasi
Bank investasi membantu perusahaan dan pemerintah serta lembaga-lembaga pemerintahan dalam menggalang perolehan dana dengan cara penerbitan dan penjualan efek di pasar modal. Bank investasi ini berperan dalam memberikan nasehat-nasehat strategis untuk melakukan penggabungan usaha (merger) dan akuisisi serta berbagai jenis transaksi keuangan lainnya.
Bank investasi ini juga berperan sebagai pialang bisnis dalam mewakili nasabahnya melakukan transaksi perdagangan. Namun dalam beberapa tahun garis pemisah antara kedua jenis struktur ini telah kabur terutama karena bank komersial juga menawarkan jasa bank investasi.
Di Amerika, Undang-undang Glass-Steagall Act diciptakan pada awal kebangkitan pasar modal dari kejatuhannya pada tahun 1929 yang melarang bank untuk merangkap menjadi penerima deposito serta menjadi penjamin emisi saham dan obligasi ; undang-undang ini akhirnya dibatalkan pada tahun 1999 oleh undang-undang Gramm-Leach-Bliley Act.
Bank investasi ini juga harus dibedakan dengan pialang saham yang melakukan kegiatan usaha dalam transaksi penjualan dan pembelian saham, obligasi, reksadana. Namun beberapa perusahaan melakukan kegiatan usaha rangkap dengan menjadi pialang dan bank investasi, ini dilakukan juga termasuk oleh perusahaan keuangan besar yang terkenal diseluruh dunia.
Kebanyakan bank investasi terlibat sangat jauh dalam penyediaan jasa keuangan tambahan bagi nasabahnya, seperti misalnya melakukan transaksi-transaksi perdagangan derivatif, obligasi, valuta asing, komoditi, dan saham.
Karakteristik yang digunakan pada bank investasi hingga hari ini kebanyakan adalah hanya dari “sisi penjual” nya saja yaitu perdagangan surat berharga atau saham ( misalnya memfasilitasi transaksi, pencipta pasar), atau mempromosikan saham ( misalnya sebagai penjamin emisi, analis, dll).
“sisi beli” nya diwakili oleh dana pensiun, reksadana, dana lindung nilai dan investor publik yang menjadi pengguna jasa mereka guna memperoleh keuntungan maksimal dari investasinya. Namun banyak perusahaan juga yang memiliki kedua komponen ini.
g.Pegadaian
Pegadaian adalah sebuah BUMN di Indonesia yang usaha intinya adalah bidang jasa penyaluran kredit kepada masyarakat atas dasar hukum gadai. Jajaran direksi Pegadaian saat ini adalah Direktur Utama Chandra Purnama, Direktur Keuangan Budiyanto, Direktur Pengembangan Usaha Wasis Djuhar, Direktur Operasi Moch. Edy Prayitno, dan Direktur Umum dan SDM Sumanto Hadi.
Produk/Layanan
Hingga saat ini masih banyak anggota masyarakat yang mengenal Pegadaian dari produk jasa gadainya saja. Padahal, produk Pegadaian sebenarnya cukup banyak. Berikut adalah beberapa layanan Perum Pegadaian.
v    KCA (Kredit Cepat Aman)
KCA adalah layanan kredit berdasarkan hukum gadai dengan pemberian pinjaman mulai dari Rp. 20.000,- sampai dengan Rp. 200.000.000,-. Jaminannya berupa barang bergerak, baik barang perhiasan emas dan berlian, peralatan elektronik, kendaraan maupun alat rumah tangga lainnya. Jangka waktu kredit maksimum 4 bulan atau 120 hari dan dapat diperpanjang dengan cara hanya membayar sewa modalnya saja.
v    KREASI (Kredit Angsuran Fidusia)
Layanan ini ditujukan kepada pengusaha mikro dan kecil sebagai alternatif pemenuhan modal usaha, dengan agunan BPKB kendaraan bermotor (mobil atau sepeda motor
h.Koperasi Kredit
Koperasi kredit atau Credit Union atau biasa disingkat CU adalah sebuah lembaga keuangan yang bergerak di bidang simpan pinjam yang dimiliki dan dikelola oleh anggotanya, dan yang bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya sendiri.
Koperasi kredit memiliki tiga prinsip utama yaitu: 1) azas swadaya (tabungan hanya diperoleh dari anggotanya); 2) azas setia kawan (pinjaman hanya diberikan kepada anggota) dan 3) azas pendidikan dan penyadaran (membangun watak adalah yang utama; hanya yang berwatak baik yang dapat diberi pinjaman).
i.Modal Ventura
Modal ventura adalah merupakan suatu investasi dalam bentuk pembiayaan berupa penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan swasta sebagai pasangan usaha (investee company) untuk jangka waktu tertentu. Pada umumnya investasi ini dilakukan dalam bentuk penyerahan modal secara tunai yang ditukan dengan sejumlah saham pada perusahaan pasangan usaha. Investasi modal ventura ini biasanya memiliki suatu resiko yang tinggi namun memberikan imbal hasil yang tinggi pula. Kapitalis ventura atau dalam bahasa asing disebut venture capitalist (VC), adalah seorang investor yang berinvestasi pada perusahaan modal ventura. Dana ventura ini mengelola dana investasi dari pihak ketiga (investor) yang tujuan utamanya untuk melakukan investasi pada perusahaan yang memiliki resiko tinggi sehingga tidak memenuhi persyaratan standar sebagai perusahaan terbuka ataupun guna memperoleh modal pinjaman dari perbankan. Investasi modal ventura ini dapat juga mencakup pemberian bantuan manajerial dan teknikal. Kebanyakan dana ventura ini adalah berasal dari sekelompok investor yang mapan keuangannya, bank investasi, dan institusi keuangan lainnya yang melakukan pengumpulan dana ataupun kemitraan untuk tujuan investasi tersebut. Penyertaan modal yang dilakukan oleh modal ventura ini kebanyakan dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan baru berdiri sehingga belum memilkii suatu riwayat operasionil yang dapat menjadi catatan guna memperoleh suatu pinjaman. Sebagai bentuk kewirausahaan, pemilik modal ventura biasanya memiliki hak suara sebagai penentu arah kebijakan perusahaan sesuai dengan jumlah saham yang dimilikinya.
j.Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.
Berdasarkan pengertian tersebut, yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu:
v     Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi;
v     Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.
·    Pada Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 27 (Revisi 1998), disebutkan bahwa karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain, yaitu anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
·    Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, di mana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usaha atau SHU) biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian dividen berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh si anggota.
·    Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai berikut:
·                            Fungsi dan Peran Koperasi
v     Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya;
v     Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
v     Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya
v     Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi
·                            Prinsip Koperasi
·    Menurut UU No. 25 tahun 1992 Pasal 5 disebutkan prinsip koperasi, yaitu:
v     Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
v     Pengelolaan dilakukan secara demokratis
v     Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota (andil anggota tersebut dalam koperasi)
v     Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
v     Kemandirian
v     Pendidikan perkoprasian
v     kerjasama antar koperasi
·                            Jenis-jenis Koperasi menurut UU No. 25 Perkoperasian
·    Koperasi secara umum dapat dikelompokkan menjadi koperasi konsumen, koperasi produsen dan koperasi kredit (jasa keuangan). Koperasi dapat pula dikelompokkan berdasarkan sektor usahanya.
v     Koperasi Simpan Pinjam
v     Koperasi Konsumen
v     Koperasi Produsen
v     Koperasi Pemasaran
v     Koperasi Jasa
·    Koperasi Simpan Pinjam Adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman
·    Koperasi Konsumen Adalah koperasi beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi
·    Koperasi Produsen Adalah koperasi beranggotakan para pengusaha kecil (UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
·    Koperasi Pemasaran Koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk/jasa koperasinya atau anggotanya
·    Koperasi Jasa Koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.

k.Asuransi
Asuransi adalah sebuah sistem untuk merendahkan kehilangan finansial dengan menyalurkan risiko kehilangan dari seseorang atau badan ke lainnya..
Asuransi dalam Undang-Undang No.2 Th 1992 tentang usaha perasuransian adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan atau tanggung jawab hukum pihak ke tiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.
Badan yang menyalurkan risiko disebut “tertanggung”, dan badan yang menerima resiko disebut “penanggung”. Perjanjian antara kedua badan ini disebut kebijakan: ini adalah sebuah kontrak legal yang menjelaskan setiap istilah dan kondisi yang dilindungi. Biaya yang dibayar oleh “tetanggung” kepada “penanggung” untuk risiko yang ditanggung disebut “premi”. Ini biasanya ditentukan oleh “penanggung” untuk dana yang bisa diklaim di masa depan, biaya administratif, dan keuntungan.
Contohnya, seorang pasangan membeli rumah seharga Rp. 100 juta. Mengetahui bahwa kehilangan rumah mereka akan membawa mereka kepada kehancuran finansial, mereka mengambil perlindungan asuransi dalam bentuk kebijakan kepemilikan rumah. Kebijakan tersebut akan membayar penggantian atau perbaikan rumah mereka bila terjadi bencana. Perusahaan asuransi mengenai mereka premi sebesar Rp1 juta per tahun. Risiko kehilangan rumah telah disalurkan dari pemilik rumah ke perusahaan asuransi.

Penanggung menggunakan ilmu aktuaria untuk menghitung risiko yang mereka perkirakan. Ilmu aktuaria menggunakan matematika, terutama statistika dan probabilitas, yang dapat digunakan untuk melindungi risiko untuk memperkirakan klaim di kemudian hari dengan ketepatan yang dapat diandalkan.

Contohnya, banyak orang membeli kebijakan asuransi kepemilikan rumah dan kemudian mereka membayar premi kepada perusahaan asuransi. Bila kehilangan yang dilindungi terjadi, penanggung harus membayar klaim. Bagi beberapa tertanggung, keuntungan asuransi yang mereka terima jauh lebih besar dari uang yang mereka telah bayarkan kepada penanggung. Lainnya mungkin tidak membuat klaim. Kalau dirata-ratakan dari seluruh kebijakan yang dijual, total klaim yang dibayar keluar lebih rendah dibanding total premi yang dibayar kepada tertanggung, dengan perbedaannya adalah biaya dan keuntungan.

Perusahaan asuransi juga mendapatkan keuntungan investasi. Ini diperoleh dari investasi premi yang diterima sampai mereka harus membayar klaim. Uang ini disebut “float”. Penanggung bisa mendapatkan keuntungan atau kerugian dari harga perubahan float dan juga suku bunga atau deviden di float. Di Amerika Serikat, kehilangan properti dan kematian yang tercatat oleh perusahaan asuransi adalah US$142,3 milyar dalam waktu lima tahun yang berakhir pada 2003. Tetapi keuntungan total di periode yang sama adalah US$68,4 milyar, sebagai hasil dari float.
Beberapa orang menganggap asuransi sebagai suatu bentuk taruhan yang berlaku selama periode kebijakan. Perusahaan asuransi bertaruh bahwa properti pembeli tidak akan hilang ketika pembeli membayarkan uangnya. Perbedaan di biaya yang dibayar kepada perusahaan asuransi melawan dengan jumlah yang dapat mereka terima bila kecelakaan terjadi hampir sama dengan bila seseorang bertaruh di balap kuda (misalnya, 10 banding 1). Karena alasan ini, beberapa kelompok agama termasuk Amish menghindari asuransi dan bergantung kepada dukungan yang diterima oleh komunitas mereka ketika bencana terjadi. Di komunitas yang hubungan erat dan mendukung di mana orang-orangnya dapat saling membantu untuk membangun kembali properti yang hilang, rencana ini dapat bekerja. Kebanyakan masyarakat tidak dapat secara efektif mendukung sistem seperti di atas dan sistem ini tidak akan bekerja untuk resiko besar.

l.Dana Pensiun
Dana Pensiun adalah sekumpulan aset yang dikelola dan dijalankan oleh suatu lembaga untuk menghasilkan suatu manfaat pensiun yaitu suatu pembayaran berkala yang dibayarkan kepada peserta pada saat dan dengan cara yang ditetapkan dalam ketentuan yang menjadi dasar penyelenggaraan program pensiun dimana pembayaran manfaat tersebut dikaitkan dengan pencapaian usia tertentu.

Program Pensiun
Terdapat dua jenis program pensiun yaitu:
v Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP)/ Defined Benefit. Pada PPMP, besar manfaat pensiun ditentukan berdasarkan rumus tertentu yang telah ditetapkan di awal. Rumus tersebut biasanya dikaitkan dengan masa kerja dan besar penghasilan kita. Rumus manfaat pensiun tersebut sudah ditetapkan dalam Peraturan Dana Pensiun, sedangkan besar iuran pensiun ditetapkan berdasarkan perhitungan aktuaria, kecuali iuran peserta yang ditetapkan dalam Peraturan Dana Pensiun. Dengan kata lain, pada PPMP besar iuran adalah perkiraan kebutuhan dana yang harus disisihkan sekarang untuk merealisasikan pembayaran manfaat pensiun

v Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) / Defined Contribution. Pada PPIP, besar manfaat pensiun sangat tergantung pada besar iuran yang disetor dan hasil pengembangan dana. Jadi sifatnya mirip tabungan, namun memiliki kelebihan fasilitas penundaan pajak dari pemerintah. Besar iuran baik dari Pemberi Kerja maupun peserta ditetapkan dalam Peraturan Dana Pensiun.

KESIMPULAN DAN SARAN

Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.

Lembaga keuangan adalah semua perusahaan yang kegiatan utamanya adalah meminjamkan uang yang disimpan kepada mereka.Badan-badan itu mendorong masyarakat untuk membuat tabungan kepada mereka .Sebagai balas jasanya penabung akan diberi pendapatan berupa bunga keatas tabungan yang mereka buat.Tabungan yang dikumpulkan oleh lembaga keuangan tersebut selanjutnya akan dipinjamkan kembali kepada individu-individu dan perusahaan yang membutuhkannya.Dalam dunia keuangan bertindak selaku lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi nasabahnya, dimana pada umumnya lembaga ini diatur oleh regulasi keuangan dari pemerintah. Bentuk umum dari lembaga keuangan ini adalah termasuk perbankan, building society (sejenis koperasi di Inggris) , Credit Union, pialang saham, aset manajemen, modal ventura, koperasi, asuransi, dana pensiun dan bisnis serupa.

Sumber  : https://deluk12.wordpress.com/makalah-jenis-dan-fungsi-uang/