SURAT PERJANJIAN SEWA KEBUN BUAH NAGA
SURAT PERJANJIAN SEWA KEBUN BUAH NAGA
Yang bertanda tangan dibawah ini:
NAMA : BAGIO TEDJO
TGL Lahir : Banyuwangi, 25-12-1971
Alamat : Dusun curah Jati Rt.01 Rw. 02 Purwoharjo
Pekerjaan : Wiraswasta
Selanjutnya disebut sebagai pihak I ( pertama ) yang menyewakan
NAMA : MARIO ANTONI
TGL Lahir : Banyuwangi, 25—08-1975
Alamat : Dusun Gumukrejo RT.07 Rw. 02 Desa Sidorejo
Pekerjaan : Wiraswasta
Selanjutnya disebut sebagai pihak ke II ( dua ) penyewa
Bahwa kami pihak I ( satu ) benar-benar mempunyai tanaman Buah naga seluas ¼ bahu atau 660 tiang buah naga. Adapun buah naga tersebut diatas kami sewakan kepada pihak ke-II ( dua ) dengan harga jadi Rp.75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah )
Terhitung mulai : 01 September 2015
Sampai dengan : 01 September 2021
Uang muka : Rp. 35.000.000,-
Sisa pembayaran : Rp. 40.000.000
Di lunasi pada tanggal : 01 September 2016
Demikian surat perjanjian ini kami buat dengan sebenar-benarnya tanpa tekanan atau paksaan dari pihak lain .
Pihak II Pihak I
Penyewa Yang menyewakan
MARIO ANTONI BAGIO TEDJO
Saksi II Saksi I
SUCIPTO T U T I K
Yang bertanda tangan dibawah ini:
NAMA : BAGIO TEDJO
TGL Lahir : Banyuwangi, 25-12-1971
Alamat : Dusun curah Jati Rt.01 Rw. 02 Purwoharjo
Pekerjaan : Wiraswasta
Selanjutnya disebut sebagai pihak I ( pertama ) yang menyewakan
NAMA : MARIO ANTONI
TGL Lahir : Banyuwangi, 25—08-1975
Alamat : Dusun Gumukrejo RT.07 Rw. 02 Desa Sidorejo
Pekerjaan : Wiraswasta
Selanjutnya disebut sebagai pihak ke II ( dua ) penyewa
Bahwa kami pihak I ( satu ) benar-benar mempunyai tanaman Buah naga seluas ¼ bahu atau 660 tiang buah naga. Adapun buah naga tersebut diatas kami sewakan kepada pihak ke-II ( dua ) dengan harga jadi Rp.75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah )
Terhitung mulai : 01 September 2015
Sampai dengan : 01 September 2021
Uang muka : Rp. 35.000.000,-
Sisa pembayaran : Rp. 40.000.000
Di lunasi pada tanggal : 01 September 2016
Demikian surat perjanjian ini kami buat dengan sebenar-benarnya tanpa tekanan atau paksaan dari pihak lain .
Pihak II Pihak I
Penyewa Yang menyewakan
MARIO ANTONI BAGIO TEDJO
Saksi II Saksi I
SUCIPTO T U T I K
0 comments:
Post a Comment